Pemko Pariaman Permudah Layanan Pajak Kendaraan Lewat Program SAJUMPA
- 08 Agt 2026 08:37 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman bersama Samsat Kota Pariaman meluncurkan inovasi layanan SAJUMPA (Samsat Jum'at Pagi) untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Program tersebut menghadirkan layanan pembayaran pajak di lokasi-lokasi yang mudah dijangkau masyarakat sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, mengatakan SAJUMPA merupakan hasil kolaborasi Samsat Kota Pariaman, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman, dan Satlantas Polres Pariaman. Hal itu disampaikannya saat meninjau layanan pembayaran pajak kendaraan di halaman Balai Kota Pariaman, Jumat 7 Agustus 2026.
Menurut Mulyadi, layanan tersebut sengaja ditempatkan di pusat keramaian agar masyarakat lebih mudah mengakses pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat. "Seperti kita lihat, sudah banyak ASN Kota Pariaman yang membayar pajak kendaraan mereka setelah mengikuti senam pagi di halaman Balai Kota. Berarti tujuan kita menyasar ASN untuk memenuhi kewajibannya berjalan dengan baik," ujarnya.
Ia menambahkan, program SAJUMPA juga bertujuan menghilangkan anggapan bahwa mengurus pajak kendaraan merupakan proses yang rumit. "Program ini memang menyasar agar pegawai dan masyarakat bisa mengakses layanan pajak lebih dekat. Stigma bahwa mengurus pajak itu sulit tidak terbukti. Yang kita butuhkan sekarang adalah kesadaran masyarakat untuk segera melunasi pajak kendaraan mereka di lokasi-lokasi yang telah kami fasilitasi," katanya.
Sementara itu, Kepala BPKPD Kota Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis, mengatakan salah satu penyebab masih adanya tunggakan pajak kendaraan adalah jarak kantor Samsat yang cukup jauh dari tempat tinggal masyarakat serta keterbatasan waktu karena kesibukan bekerja. "Mudah-mudahan dengan adanya SAJUMPA ini, ASN maupun masyarakat Kota Pariaman yang belum membayar pajak kendaraan dapat memanfaatkan layanan ini. Ke depan kegiatan akan terus dilaksanakan, tidak hanya di Balai Kota, tetapi juga di kantor kecamatan, pasar rakyat, lapangan, maupun lokasi lain yang mudah dijangkau masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, penerimaan dari pajak kendaraan merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan di Kota Pariaman.
Hal senada disampaikan Kepala UPTD Samsat Kota Pariaman, Deni Hidayat. Ia berharap SAJUMPA dapat dilaksanakan secara rutin setiap bulan dan semakin memperkuat kolaborasi antara Pemko Pariaman, Samsat Kota Pariaman, dan Satlantas Polres Pariaman dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....