Gunakan Fasum, Lapak PKL di Padang Ditertibkan

  • 03 Agt 2026 11:02 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang – Dalam upaya menjaga ketertiban umum serta mengembalikan fungsi fasilitas publik, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menertibkan sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditinggalkan di atas trotoar kawasan Pasar Alai. Penertiban dilakukan tepat di depan Puskesmas Alai, Kecamatan Padang Utara, Senin, 3 Agustus 2026.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan beberapa lapak yang ditinggalkan pemiliknya dan masih berada di atas trotoar. Karena menempati fasilitas umum yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, lapak-lapak tersebut diamankan petugas sebagai bagian dari upaya penegakan ketertiban.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Tibumtranmas) Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, menegaskan Satpol PP tidak melarang masyarakat mencari nafkah atau menjalankan usaha. Namun, aktivitas berjualan tetap harus memperhatikan ketentuan yang berlaku dan tidak menggunakan fasilitas umum yang bukan peruntukannya.

"Kami tidak melarang masyarakat berjualan. Silakan berusaha dan mencari rezeki, tetapi jangan sampai menggunakan trotoar maupun badan jalan yang merupakan fasilitas umum, karena hal tersebut dapat mengganggu hak pengguna jalan dan pejalan kaki," ujar Eka.

Ia menjelaskan ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Peraturan tersebut melarang pemanfaatan fasilitas umum untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsinya.

Eka Putra Irwandi juga mengimbau seluruh pedagang kaki lima agar bersama-sama menjaga ketertiban kota dengan mematuhi peraturan yang berlaku. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan diperlukan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu kepentingan masyarakat luas.

"Kami berharap para pedagang dapat berjualan di lokasi yang diperbolehkan sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan. Kemudian tanpa mengganggu kepentingan masyarakat luas maupun fungsi fasilitas umum," tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....