Pemko Payakumbuh Perkuat Pelestarian Adat melalui Mauluan Bogheh
- 03 Agt 2026 05:39 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang – Pemerintah Kota Payakumbuh terus memperkuat pelestarian adat dan budaya Minangkabau melalui kegiatan Mambangkik Tradisi Adat Salingka Nagari yang kali ini mengangkat tradisi Mauluan Bogheh di Kanagarian Aua Kuniang. Kegiatan yang berlangsung di halaman Balai Adat Nagari Aua Kuniang, Minggu, 2 Agustus 2026, tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kearifan lokal sekaligus memperkuat karakter generasi muda di tengah perkembangan zaman dan arus globalisasi.
Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman mengatakan, adat dan tradisi merupakan bagian penting dari identitas masyarakat yang harus dijaga secara bersama-sama. Menurutnya, Payakumbuh memiliki keterkaitan erat dengan sejarah perkembangan peradaban Minangkabau sehingga nilai-nilai budaya yang diwariskan para leluhur harus tetap dipertahankan.
“Pelestarian adat dan tradisi merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat. Payakumbuh memiliki keterkaitan erat dengan sejarah perkembangan peradaban Minangkabau sehingga nilai-nilai budaya yang diwariskan para leluhur harus tetap kita jaga,” katanya. Elzadaswarman menilai falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK) tetap relevan sebagai fondasi kehidupan masyarakat Minangkabau dalam menghadapi perkembangan zaman.
| Baca juga: Payakumbuh Juarai PS Pemda Agam Cup 2026 |
Karena itu, Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora), khususnya bidang kebudayaan, terus memfasilitasi kegiatan penguatan adat di berbagai kanagarian. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelestarian warisan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun kepada generasi penerus.
“Penguatan adat dan tradisi merupakan investasi sosial untuk menjaga jati diri masyarakat sekaligus memastikan kearifan lokal tetap hidup di tengah perubahan zaman,” ujarnya. Pria yang akrab disapa Om Zet itu mengatakan program Mambangkik Tradisi Adat Salingka Nagari melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari niniak mamak, bundo kanduang, rang mudo, hingga puti bungsu.
Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur tersebut penting agar pengetahuan dan nilai-nilai adat tidak berhenti pada generasi saat ini, tetapi terus diwariskan dan dipahami oleh generasi muda. Ia menegaskan pelestarian adat di setiap kanagarian juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan budaya sekaligus menjadi benteng dalam menghadapi pengaruh negatif globalisasi.
“Pelestarian adat di setiap kanagarian merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat ketahanan budaya sekaligus menjadi benteng dalam menghadapi pengaruh negatif globalisasi,” katanya. Ia menambahkan kemajuan daerah tidak semata-mata ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat mempertahankan dan mengamalkan nilai adat serta tradisi yang menjadi identitas daerah.
“Kemajuan sebuah daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisiknya, tetapi juga dari kemampuannya mempertahankan dan mengamalkan adat serta tradisi yang dimiliki,” ujarnya. Sementara itu, Ketua KAN Aua Kuniang B. Dt. Paduko Marajo menjelaskan Mauluan Bogheh atau Mahantaan Marapulai merupakan prosesi adat yang dilaksanakan setelah akad nikah dalam rangkaian pesta pernikahan di pihak mempelai perempuan.
Prosesi tersebut menggambarkan kebersamaan keluarga besar dalam mengantarkan mempelai laki-laki ke rumah anak daro sebagai simbol restu, penghormatan, dan penguatan ikatan kekeluargaan kedua belah pihak. “Tradisi Mauluan Bogheh mengandung makna bahwa marapulai tidak datang sendiri, melainkan diantarkan oleh keluarga besarnya sebagai simbol doa, restu, dan kebersamaan dalam membangun rumah tangga yang baru,” tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....