Satpol PP Padang Tertibkan PKL dan Temukan Bangunan di Atas Drainase

  • 30 Jul 2026 05:06 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan. Petugas juga menemukan bangunan yang berdiri di atas saluran drainase.

Patroli menyasar kawasan Jalan Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung, dan Kecamatan Pauh pada Rabu, 29 Juli 2026. Pengawasan dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Sekretaris Satpol PP Kota Padang Darmalis menjelaskan di Jalan Ujung Tanah, petugas mendapati sejumlah pedagang kaki lima memanfaatkan trotoar dan badan jalan. Kondisi itu dinilai mengganggu fungsi fasilitas umum serta kelancaran lalu lintas.

Petugas kemudian menertibkan lokasi dan mengamankan meja serta kursi yang digunakan untuk berjualan. Penindakan dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah dengan pendekatan persuasif.

"Personel Satpol PP melakukan penertiban dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa meja dan kursi yang digunakan untuk berjualan di atas fasilitas umum. Penindakan dilakukan secara humanis sesuai ketentuan Peraturan Daerah yang berlaku," ujar Darmalis.

Selain itu, petugas menemukan bangunan permanen dan pagar rumah kos berdiri di atas saluran drainase di Kecamatan Pauh. Keberadaan bangunan tersebut dinilai berpotensi menghambat aliran air dan meningkatkan risiko genangan saat hujan.

"Untuk pemilik bangunan. Kita berikan surat panggilan untuk menghadap PPNS agar diproses lebih lanjut," kata Darmalis.

Darmalis mengimbau masyarakat mematuhi aturan dengan tidak memanfaatkan badan jalan, trotoar, maupun saluran drainase untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan menjadi tanggung jawab bersama untuk mewujudkan Kota Padang yang tertib, aman, nyaman, dan bersih.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....