Pemko Padang Perkuat Tata Kelola Pendidikan, Cegah Pelanggaran dan Korupsi
- 28 Jul 2026 21:00 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus memperkuat tata kelola sektor pendidikan sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui penguatan pengawasan, evaluasi berkala, serta pendampingan terhadap pengelolaan program dan anggaran di seluruh satuan pendidikan.
Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Padang Fadly Amran saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Bidang Pendidikan di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Selasa, 28 Juli 2026. Fadly menegaskan bahwa evaluasi menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai perencanaan dan aturan yang berlaku. Menurutnya, sektor pendidikan memerlukan tata kelola yang baik karena berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.
"Untuk mencapai sebuah tujuan perlu perencanaan yang baik. Seperti Program Unggulan yang disusun dua tahun lalu, melibatkan tim ahli dan diskusi alot, sehingga akhirnya melahirkan indikator pencapaian yang kini dijalankan," katanya.
Ia menjelaskan, Program Unggulan (Progul) Padang Amanah disusun melalui proses perencanaan yang matang sehingga implementasinya harus dijaga secara konsisten hingga akhir masa jabatan. Karena itu, seluruh aparatur di lingkungan pendidikan diminta bekerja secara profesional dan mengedepankan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program.
Fadly juga mengingatkan bahwa lemahnya perencanaan dapat membuka peluang terjadinya penyimpangan. Untuk itu, ia meminta Inspektorat terus memberikan pendampingan agar setiap persoalan dapat diselesaikan lebih awal sebelum berkembang menjadi pelanggaran.
"Perencanaan kerja yang tidak baik akan dimanfaatkan oleh orang tertentu. Kami berharap Inspektorat dapat terus mendampingi dan membantu supaya tidak terjadi pelanggaran. Saat ini kita hadir dalam forum evaluasi, silakan bertanya apa yang menjadi kekurangan dan masalah yang ada. Semoga ke depan tidak ada lagi kelalaian," ujarnya.
Rakor yang merupakan kolaborasi antara Inspektorat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang tersebut tidak hanya menjadi forum evaluasi, tetapi juga wadah konsultasi bagi kepala sekolah, pengawas, dan bendahara dalam menyelesaikan berbagai persoalan tata kelola pendidikan. Melalui forum itu, peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi secara langsung mengenai berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.
Sementara itu, Inspektur Pembantu IV Inspektorat Kota Padang, Perwita Sari, mengatakan rakor bertujuan menyelaraskan strategi implementasi Program Padang Amanah sekaligus memperkuat upaya pencegahan praktik pungutan liar di lingkungan pendidikan. Menurutnya, peningkatan kapasitas aparatur menjadi salah satu langkah penting untuk mewujudkan tata kelola yang akuntabel.
"Kegiatan ini diselenggarakan untuk menambah pengetahuan dan pemahaman para kepala sekolah, pengawas, maupun bendahara dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, khususnya dalam mengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Perwita.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....