Pemko Padang Petakan Potensi Gangguan Kamtibmas sejak Dini
- 11 Sep 2026 14:41 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Kota Padang memperkuat kewaspadaan dini dengan memetakan sejumlah persoalan yang berpotensi berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap potensi persoalan dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi konflik atau gangguan yang lebih besar.
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengatakan, kewaspadaan dini tidak cukup dilakukan setelah gangguan terjadi. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan dan pemangku kepentingan perlu mengidentifikasi berbagai persoalan sejak awal agar dapat ditangani secara tepat.
“Kita perlu melihat setiap persoalan secara objektif dan hati-hati. Jangan sampai ada pihak yang merasa didiskriminasi,” ujar Maigus kepada RRI, Kamis 10 September 2026.
Menurut Maigus, sejumlah persoalan yang menjadi perhatian antara lain tawuran dan balapan liar, perkembangan isu di media sosial, penyampaian aspirasi masyarakat, aktivitas koperasi di kawasan Pelabuhan Teluk Bayur, kualitas udara akibat kabut asap, hingga penataan Pasar Raya Padang. Berbagai persoalan tersebut dinilai perlu ditangani berdasarkan kondisi dan fakta di lapangan.
Ia menegaskan, komunikasi dan koordinasi antarlembaga menjadi kunci dalam merespons dinamika yang berkembang di tengah masyarakat. Setiap langkah penanganan harus tetap mengutamakan kepentingan masyarakat serta mencegah munculnya rasa diskriminasi pada pihak tertentu.
“Jangan menunggu sampai terjadi persoalan yang lebih besar, tetapi kita lakukan langkah-langkah sejak dini. Mari kita bersinergi dan berkolaborasi mengantisipasi berbagai persoalan,” katanya.
Sementara itu, Wakapolresta Padang AKBP Faidil Rizki mengatakan, kepolisian terus memperkuat langkah preventif melalui patroli, pemantauan lapangan, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan. Pemantauan juga dilakukan terhadap berbagai isu yang berkembang, termasuk informasi melalui media sosial yang berpotensi memicu gangguan Kamtibmas.
“Kita tidak boleh underestimate terhadap setiap persoalan yang berkembang. Karena itu, kita harus mengantisipasi sejak awal, agar tidak terjadi konflik atau gangguan Kamtibmas di kemudian hari,” tegas Faidil.
Faidil menambahkan, penyampaian aspirasi masyarakat juga menjadi bagian yang mendapat perhatian bersama. Koordinasi dilakukan agar aspirasi dapat disampaikan secara aman dan tertib, sehingga tidak berkembang menjadi gangguan keamanan.
“Kami berupaya bersama stakeholder agar penyampaian aspirasi tersebut dapat berjalan dengan aman dan tidak menimbulkan hal-hal di luar keinginan kita yang berkaitan dengan gangguan Kamtibmas,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....