Polres Padang Panjang Intensifkan Penindakan Knalpot Brong
- 25 Jul 2026 04:51 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padang Panjang mengintensifkan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong. Langkah tersebut dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh kebisingan kendaraan.
Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Fifzen Finot, mengatakan pihaknya tetap konsisten menindak berbagai pelanggaran lalu lintas yang meresahkan masyarakat. Penindakan dilakukan terhadap pelanggaran kasat mata, termasuk penggunaan knalpot brong.
"Kami dari jajaran Kota Padang Panjang, khususnya Satlantas, tetap konsisten untuk melakukan penindakan. Penindakan terhadap pelanggaran yang kasat mata yang mengganggu masyarakat, contohnya seperti knalpot brong," kata Finot dalam Halo RRI pada Jumat 24 Juli 2026.
Menurut Finot, penindakan dilakukan melalui pendekatan humanis maupun pemberian sanksi tilang. Langkah tersebut diperkuat karena pengaduan masyarakat meningkat, terutama pada malam libur dan malam Minggu.
Selain menggelar razia, Satlantas juga melakukan patroli di sejumlah titik. Petugas menyisir lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul anak muda maupun arena balap liar.
Finot mengatakan penggunaan knalpot brong tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga mengganggu kenyamanan warga. "Ini sudah jelas, bukan hanya mengakibatkan kendaraan itu rusak, akan tetapi juga mengganggu masyarakat, terutama pada jam-jam shalat, dekat masjid dan musala," ujarnya.
Di samping penindakan, Satlantas Polres Padang Panjang juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan hingga ke sekolah mulai dari tingkat SD, SMP, sampai SMA agar pelajar tidak menggunakan knalpot brong.
Ia juga mengimbau para orang tua agar tidak memberikan kendaraan kepada anak yang belum cukup umur atau belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). "Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama orang tua, untuk tidak memberikan kendaraan kepada anaknya yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....