PKL dan Reklame Liar di Bungus, Ditertibkan Satpol PP Kota Padang
- 24 Jul 2026 15:41 WIB
- Padang
RRI CO.ID, Padang - Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan SMAN 11 Padang, Kelurahan Bungus Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Jumat, 24 Juli 2026. Penertiban dilakukan bersama Camat Bungus Teluk Kabung, Kasi Trantib Kecamatan, dan Lurah Bungus Selatan sebagai upaya menjaga ketertiban umum di kawasan tersebut.
Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menciptakan kelancaran arus lalu lintas serta menghadirkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan tertib bagi siswa maupun masyarakat. Selain menata aktivitas PKL, petugas juga menertibkan reklame yang dipasang dengan cara dipaku atau ditancapkan pada batang pohon di sekitar lokasi.
Ia menyebutkan penertiban dilakukan secara persuasif dengan mengedepankan pendekatan humanis kepada para pedagang. Petugas memberikan edukasi dan imbauan agar para PKL tidak lagi berjualan di lokasi yang melanggar ketentuan.
"Penertiban ini merupakan bagian dari penegakan peraturan daerah sekaligus menjaga ketertiban umum dan keselamatan masyarakat. Kami mengajak para pedagang untuk mematuhi aturan dan berjualan di lokasi yang telah ditentukan," ucapnya.
Chandra menyampaikan, seluruh barang yang diamankan selama kegiatan penertiban dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang sebagai barang bukti. Barang-barang tersebut akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku dan dapat diambil kembali dengan memenuhi prosedur yang telah ditetapkan.
Selain menertibkan PKL kata Chandra, personel Satpol PP BKO Kecamatan Bungus Teluk Kabung juga membersihkan reklame yang dipasang di pohon karena dinilai merusak kelestarian lingkungan dan mengganggu estetika kawasan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan ketertiban umum sekaligus menjaga kebersihan dan keindahan Kota Padang.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan yang berlaku, tidak menggunakan fasilitas umum untuk berjualan, serta tidak memasang reklame pada batang pohon. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan Kota Padang yang tertib, aman, bersih, dan nyaman," tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....