BP3MI Sumbar Ajak Masyarakat Cek Penempatan Resmi sebelum Bekerja ke Luar Neger

  • 22 Jul 2026 09:41 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Kasus penyekapan pekerja Indonesia yang menimpa pekerja migran asal Sumatera Barat menjadi perhatian serius Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI). Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi yang berisiko menimbulkan eksploitasi dan kekerasan.

Kepala BP3MI Sumbar, Jupriyadi, Selasa, 21 Juli 2026 mengatakan kasus yang viral menimpa pekerja Indonesia asal Kabupaten Agam menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.

"Pemerintah telah menyediakan jalur penempatan resmi bagi pekerja migran Indonesia melalui sejumlah negara yang memiliki kerja sama dengan Indonesia. Ia meminta masyarakat memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku," kata Jupriyadi.

Jupriyadi menegaskan proses bekerja di luar negeri tidak bisa dilakukan secara instan. Setiap calon pekerja migran harus memenuhi persyaratan administrasi, memiliki keterampilan, serta kompetensi sesuai kebutuhan negara tujuan agar terhindar dari eksploitasi maupun pelanggaran hak-hak pekerja.

"Kami mengimbau calon pekerja migran untuk mewaspadai oknum atau agen yang menawarkan gaji tinggi, bonus besar, serta proses keberangkatan yang cepat dan mudah. Menurutnya, tawaran seperti itu umumnya merupakan indikasi penempatan secara ilegal," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....