Mayoritas Dana TKD Sumbar Difokuskan untuk Infrastruktur Pascabencana

  • 22 Jul 2026 06:08 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Mayoritas tambahan Transfer ke Daerah (TKD) di Sumatera Barat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur pascabencana. Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Barat dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Selasa, 21 Juli 2026.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengatakan, sekitar 76,9 persen dari tambahan TKD dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur. Sisanya dimanfaatkan untuk sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, dan kebutuhan strategis lainnya.

"Percepatan alokasi ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program yang tepat sasaran. Seluruh daerah harus mempercepat pelaksanaan kegiatan sehingga manfaatnya segera dirasakan," ujar Mahyeldi.

Ia menjelaskan pemerintah pusat mengalokasikan tambahan TKD sebagai dukungan percepatan pemulihan setelah bencana hidrometeorologi yang melanda Sumatera Barat. Pemerintah daerah diminta memperkuat perencanaan, menetapkan prioritas, dan mempercepat pelaksanaan kegiatan.

Mahyeldi juga meminta seluruh tahapan pelaksanaan didokumentasikan sebagai bahan evaluasi. Selain itu, pemerintah daerah diminta menyampaikan perkembangan pembangunan secara terbuka kepada masyarakat untuk meningkatkan kepercayaan publik.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri melalui Kepala Subdirektorat Perencanaan Keuangan Daerah, Fernando Siagian mengatakan tambahan TKD untuk daerah terdampak telah disalurkan seluruhnya sejak April 2026. Pemerintah daerah diminta segera merealisasikan anggaran tersebut agar pemulihan berjalan sesuai target.

"Dana ini diperuntukkan khusus bagi percepatan rehabilitasi, rekonstruksi, pemulihan ekonomi masyarakat. Selaint itu juga penguatan mitigasi bencana," kata Fernando.

Fernando menambahkan pemerintah daerah juga perlu meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana berikutnya, termasuk dampak musim kemarau dan fenomena El Nino. Langkah itu dinilai penting agar penanganan bencana lebih terencana dan tidak lagi bersifat reaktif.

Pemerintah pusat mengalokasikan tambahan TKD sebesar Rp10,6 triliun bagi daerah terdampak bencana secara nasional. Dari jumlah tersebut, Sumatera Barat menerima sekitar Rp2,71 triliun, sedangkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperoleh alokasi Rp534 miliar yang dilaksanakan oleh 23 organisasi perangkat daerah, dengan porsi terbesar pada sektor infrastruktur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....