Ombudsman Soroti Tata Kelola Dana Komite Sekolah

  • 04 Agt 2026 13:46 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat (Sumbar) mengoreksi tata kelola pendanaan pendidikan melalui Komite Sekolah di SMA Negeri dan SMK Negeri se-Sumbar. Koreksi tersebut dilakukan untuk mencegah maladministrasi dan potensi korupsi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Adel Wahidi, mengatakan penggalangan dana komite menjadi persoalan berulang. Dalam tiga tahun terakhir, Ombudsman menerima 40 laporan, di antaranya terkait sumbangan yang cenderung diwajibkan, pungutan terhadap siswa tidak mampu, hingga pengelolaan dana yang belum transparan dan akuntabel.

"Sebagian besar berkaitan dengan sumbangan komite yang cenderung diwajibkan kepada orang tua atau pungli. Hal itu dikaitkan dengan layanan pendidikan berupa penahanan ijazah atau rapor dan larangan ikut ujian," ucap Adel, Senin, 3 Agustus 2026.

Menurut Adel, kondisi tersebut diperparah karena operasional SMAN dan SMKN di Sumbar masih bertumpu pada BOS APBN, sementara BOS Daerah dari APBD belum tersedia. Ombudsman menilai tata kelola pendanaan komite sekolah masih rapuh dan rawan maladministrasi serta korupsi.

Ombudsman memberikan tiga saran korektif, yakni penyusunan Indeks Kebutuhan Biaya Pendidikan per Peserta Didik, Peraturan Gubernur tentang tata kelola Komite Sekolah, serta pedoman pembinaan, monitoring, dan evaluasi komite oleh Dinas Pendidikan Sumbar.

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Habibul Fuadi, mengapresiasi saran tersebut dan menyatakan pihaknya tengah merancang Pergub tentang Komite Sekolah. "Kami setuju penguatan regulasi dan pengawasan pengelolaan dana komite sangat urgen guna melindungi komite sekolah dan juga kepala sekolah dari praktik maladministrasi dan jeratan korupsi," ujarnya.

Inspektur Daerah Sumbar, Andri Yulika, memastikan pihaknya siap mengawal tindak lanjut saran Ombudsman. Langkah tersebut diharapkan memperkuat pengelolaan dana komite agar lebih transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....