Agam Terima Rp165,86 Miliar untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

  • 22 Jul 2026 03:19 WIB
  •  Padang
Poin Utama
  • Kabupaten Agam menerima tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp165,86 miliar untuk mempercepat pemulihan pasca bencana.
  • Dana dialokasikan prioritas untuk membangun kembali infrastruktur dan sektor-sektor strategis yang mengalami kerusakan akibat bencana.
  • Pengalokasian dana disampaikan dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi yang diadakan di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat pada 21 Juli 2026.

RRI.CO.ID, Padang - Kabupaten Agam memperoleh tambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp165,86 miliar untuk mempercepat pemulihan pascabencana. Dana tersebut diprioritaskan membangun kembali infrastruktur dan sektor strategis yang terdampak bencana.

Tambahan anggaran itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Tambahan Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut dilakukan di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Selasa, 21 Juli 2026.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengatakan pemerintah pusat mengalokasikan lebih dari Rp2,6 triliun tambahan Transfer ke Daerah bagi pemerintah provinsi dan seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat. Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 sebagai dukungan percepatan pemulihan pascabencana.

Mahyeldi menjelaskan, kabupaten Agam menerima tambahan dana sebesar Rp165,86 miliar. Anggaran itu diarahkan untuk mempercepat rehabilitasi infrastruktur dan mendukung sektor pembangunan yang menjadi prioritas daerah.

"Tambahan Transfer ke Daerah ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan wilayah terdampak. Selain itu juga menggerakkan kembali pelayanan kepada masyarakat," ujar Mahyeldi.

Ia mengungkapkan bencana hidrometeorologi pada akhir 2025 mengakibatkan kerusakan dan kerugian di Sumatera Barat mencapai sekitar Rp33,6 triliun. Kondisi itu mendorong pemerintah pusat memberikan dukungan fiskal tambahan kepada daerah terdampak.

Mahyeldi menambahkan sekitar 76,9 persen dari total tambahan Transfer ke Daerah dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur. Sementara sisanya digunakan bagi sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, dan kebutuhan strategis lainnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal menyatakan pemerintah daerah berkomitmen mengawal pemanfaatan tambahan anggaran tersebut. Menurutnya, percepatan penyerapan anggaran menjadi kunci agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat segera dirasakan masyarakat.

"Kami akan memastikan pemanfaatan anggaran berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Sehingga dapat mendukung percepatan pemulihan pascabencana," kata Iqbal.

Data Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menunjukkan realisasi penggunaan tambahan Transfer ke Daerah hingga Kamis, 17 Juli 2026 mencapai sekitar Rp204,11 miliar. Nilai itu setara sekitar 7,8 persen dari total anggaran yang dialokasikan sehingga pemerintah daerah didorong mempercepat pelaksanaannya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....