Pemko Payakumbuh Matangkan Angkutan Listrik, Pelajar Jadi Prioritas
- 16 Jul 2026 18:06 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang – Pemerintah Kota Payakumbuh mematangkan rencana pengoperasian angkutan umum berbasis listrik dengan memprioritaskan layanan bagi pelajar. Program ini disiapkan untuk menghadirkan transportasi publik yang aman, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Persiapan diawali dengan pemaparan laporan pendahuluan feasibility study (FS) yang disusun LPPM Universitas Andalas di Balai Kota Payakumbuh, Kamis, 16 Juli 2026. Kajian tersebut akan menjadi dasar penentuan kebutuhan armada, trayek, pola operasional, hingga skema pengembangan layanan.
Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, mengatakan studi dilakukan agar sistem transportasi yang dibangun sesuai dengan kebutuhan masyarakat, terutama pelajar. Menurutnya, saat ini banyak pelajar masih bergantung pada sepeda motor sebagai sarana mobilitas.
"Sebelum angkutan ini beroperasi kami harus melakukan kajian mendalam. Hal ini agar semuanya berjalan optimal dan seluruh masyarakat dapat terlayani," kata Rida.
Ia menilai tingginya penggunaan kendaraan roda dua oleh pelajar meningkatkan risiko kecelakaan dan memicu kepadatan lalu lintas di kawasan sekolah. Karena itu, angkutan umum listrik diharapkan menjadi solusi transportasi yang lebih aman dan efisien.
"Ketergantungan mobilitas pelajar pada kendaraan roda dua menciptakan risiko keselamatan dan inefisiensi sistemik. Karena itu, kami membutuhkan solusi berupa angkutan massal yang aman dan ramah lingkungan," ujarnya.
Rida menambahkan, seluruh rekomendasi mengenai armada dan trase akan diselaraskan dengan dokumen tata ruang Kota Payakumbuh agar pengembangannya berjalan terarah. Selain meningkatkan keselamatan, layanan ini diharapkan mampu mengurangi kemacetan, menekan biaya transportasi keluarga, dan mendorong penggunaan angkutan umum rendah emisi.
Sementara itu, Ketua Organda Kota Payakumbuh, Amri, menyatakan dukungannya terhadap program tersebut. Ia menilai keberhasilan angkutan umum listrik juga memerlukan regulasi yang tegas, terutama terkait larangan pelajar di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....