Pemko Padang Perkuat Mitigasi Risiko Pengadaan Barang dan Jasa

  • 10 Jul 2026 00:23 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui peningkatan kapasitas aparatur. Upaya tersebut dilakukan untuk meminimalkan risiko administratif maupun hukum yang dapat menghambat pelaksanaan program pembangunan daerah.

Komitmen itu diwujudkan melalui Pelatihan Pintar PBJ (Smart Procurement) bertajuk Mitigasi Risiko dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang digelar Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kota Padang. Dilaksanakan di Ruang Rapat Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Kamis, 9 Juli 2026.

Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa mengapresiasi Bagian PBJ yang secara konsisten menyelenggarakan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengadaan. Menurutnya, proses pengadaan memiliki tingkat risiko yang tinggi pada setiap tahapan sehingga membutuhkan pemahaman yang baik dari seluruh pelaku pengadaan.

"Mitigasi risiko bukanlah sebuah pilihan. Namun melainkan kewajiban demi menghindari keterlambatan kegiatan, kegagalan serah terima, maupun potensi benturan hukum yang dapat merusak integritas tata kelola pemerintahan," katanya.

Ia menambahkan, kepatuhan terhadap administrasi menjadi perlindungan utama dalam menjalankan setiap proses pengadaan barang dan jasa. Raju juga mengingatkan agar setiap perubahan maupun kendala yang muncul selama pelaksanaan pekerjaan didokumentasikan secara resmi melalui adendum yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Forum Pintar PBJ ini jangan sekadar menjadi rutinitas seremonial, tetapi manfaatkan secara interaktif untuk membedah kasus-kasus riil di lapangan. Dengan demikian target pembangunan Kota Padang dapat terealisasi secara amanah dan bebas dari permasalahan hukum," ujarnya.

Pelatihan tersebut menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kota Padang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta internal Bagian PBJ Kota Padang. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 700.206/insp/2026 tentang optimalisasi penyelesaian tindak lanjut hasil temuan pemeriksaan terhadap penyedia barang dan jasa pemerintah.

Kepala Bagian PBJ sekaligus Ketua Panitia Pelaksana, Novalino, mengatakan pelatihan ini dibiayai melalui APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 pada DPA-SKPD Bagian PBJ Sub Kegiatan Pembinaan dan Advokasi. Ia menjelaskan agenda tersebut juga mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 000.3.1/198/BU-PDG/2025 untuk meningkatkan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) daerah.

"Tujuan utama dari pelatihan Pintar PBJ ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai manajemen risiko kepada seluruh pelaku pengadaan. Kami ingin mendorong proses pengadaan yang efektif, efisien, dan akuntabel guna mendukung program unggulan Pemko Padang, seperti Padang Amanah, Padang Rancak, dan UMKM Naik Kelas agar dapat berjalan tepat waktu tanpa hambatan," ujar Novalino.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....