Pemko Padang Perkuat Akurasi Penyaluran Bantuan Sosial
- 24 Jun 2026 13:35 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus memperkuat akurasi penyaluran bantuan sosial melalui penerapan sistem Digitalisasi Bansos. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan diterima masyarakat yang benar-benar berhak sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan data penerima manfaat.
Komitmen itu diperkuat dengan ditunjuknya Kota Padang sebagai salah satu dari 42 kabupaten dan kota di Indonesia yang menjadi proyek percontohan (piloting project) digitalisasi bantuan sosial oleh Kementerian Sosial. Program ini menjadi langkah strategis dalam membangun basis data penerima bantuan yang lebih akurat dan terintegrasi.
Kepala Dinas Sosial Kota Padang Eri Sendjaya mengatakan, digitalisasi dilakukan sebagai respons terhadap berbagai evaluasi penyaluran bantuan yang selama ini masih menghadapi persoalan ketepatan sasaran. Melalui sistem baru tersebut, proses verifikasi data dapat dilakukan secara lebih terbuka dan objektif.
| Baca juga: Persiapan HJK Padang 2026 Capai 50 Persen |
"Tujuan utama dari peralihan ke sistem digital ini adalah transparansi dan ketepatan data. Hal ini demi mendapatkan data yang berkualitas, menjamin ketepatan sasaran, serta memperoleh kepastian angka yang jelas mengenai jumlah riil penerima manfaat di Kota Padang untuk tahun anggaran 2027 mendatang," katanya, di Padang, Rabu, 24 Juni 2026.
Ia menjelaskan, pemerintah menyediakan dua metode pendaftaran untuk memastikan seluruh masyarakat dapat terakomodasi dalam proses pendataan. Metode pertama dilakukan secara mandiri melalui pengisian kuesioner dan data pada tautan resmi yang telah disediakan pemerintah sejak Juni 2026.
Sementara itu, bagi warga yang mengalami kendala dalam mengakses teknologi digital, pemerintah menyiapkan jaringan pendamping yang tersebar di seluruh wilayah Kota Padang. Sebanyak 1.750 agen penjangkauan dilibatkan untuk membantu masyarakat dalam proses penginputan data.
"Agen penjangkauan ini melibatkan sinergi dari ASN Dinas Sosial, pihak kecamatan, kelurahan, pendamping PKH, ketua RT dan RW, pengurus PKK, hingga para relawan yang siap membantu melakukan penginputan data warga," ujarnya.
Setelah seluruh data masuk ke dalam sistem, proses penyaringan akan dilakukan secara otomatis untuk menentukan kelayakan penerima bantuan. Pemerintah juga membuka masa sanggah pada September hingga November 2026 guna memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengoreksi data yang tidak sesuai sebelum daftar penerima bansos final ditetapkan pada akhir November.
Sebagai persiapan mengikuti program digitalisasi bansos, masyarakat diimbau menyiapkan dokumen kependudukan yang diperlukan, seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga. Eri menambahkan, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga menjadi syarat penting, yang saat ini difasilitasi melalui layanan jemput bola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang di berbagai kecamatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....