Satpol PP Padang Perketat Pengawasan Rumah Kos dan Penginapan
- 23 Jun 2026 12:34 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus memperkuat pengawasan terhadap rumah kos dan penginapan guna menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) di tengah masyarakat. Langkah ini juga dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku di Kota Padang.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan rumah kos dan penginapan menjadi salah satu fokus utama pengawasan jajarannya selain fasilitas umum lainnya. Menurutnya, pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan pada lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan trantibum.
“Pengawasan tersebut penting dilakukan karena masih ditemukan indikasi pengelolaan rumah kos yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kondisi tersebut berpotensi memicu berbagai pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan,” katanya, Selasa, 23 Juni 2026.
Chandra berharap pemilik usaha tetap berkomitmen menjaga norma dan aturan yang berlaku di Kota Padang. Salah satu acuan yang harus dipatuhi adalah ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau seluruh penghuni rumah kos dan tamu penginapan untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Setiap tamu yang menginap diwajibkan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memiliki hubungan pernikahan yang sah bagi pasangan yang menginap bersama.
Menurut Chandra, pelanggaran yang paling sering ditemukan dalam pengawasan adalah pasangan yang berada dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan. Untuk mencegah hal tersebut, pemilik kos dan penginapan diminta memperketat pengawasan internal serta tidak membiarkan aktivitas yang melanggar aturan terjadi di lingkungan usahanya.
“Satpol PP Kota Padang juga berkoordinasi dengan aparatur kelurahan dan kecamatan untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, keberadaan Dubalang di setiap kelurahan turut berperan sebagai sumber informasi awal apabila terjadi gangguan trantibum di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....