Pendapatan Daerah Pasbar 2025 Capai 99,99 Persen, Bupati Sampaikan Ranperda APBD
- 17 Jun 2026 00:03 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Bupati Pasaman Barat, Yulianto, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Pasaman Barat, Senin, 15 Juni 2026. Rapat paripurna yang digelar di Kecamatan Pasaman itu dipimpin Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah.
Dalam penyampaiannya, Bupati Yulianto mengapresiasi sinergi antara DPRD dan seluruh perangkat daerah yang kembali mengantarkan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. “Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Meski demikian, masih terdapat sejumlah catatan yang harus menjadi perhatian untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan,” ujar Yulianto.
Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun 2025, pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp1,262 triliun terealisasi sebesar Rp1,262 triliun atau mencapai 99,99 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, belanja dan transfer daerah yang dianggarkan sebesar Rp1,333 triliun terealisasi Rp1,196 triliun atau sebesar 89,74 persen.
Selain memaparkan realisasi anggaran, Bupati Yulianto juga menyampaikan kondisi keuangan daerah berdasarkan Neraca Pemerintah Daerah per 31 Desember 2025. Total aset Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat tercatat sebesar Rp2,656 triliun, dengan kewajiban Rp40,85 miliar dan ekuitas mencapai Rp2,615 triliun.
Rincian aset tersebut terdiri atas aset lancar sebesar Rp143,46 miliar, investasi jangka panjang Rp125,55 miliar, aset tetap Rp2,237 triliun, serta aset lainnya senilai Rp148,49 miliar. Yulianto berharap dukungan dan kerja sama DPRD terus terjalin guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta efektivitas pelaksanaan APBD pada tahun-tahun mendatang.
“Masih terdapat berbagai kekurangan yang perlu diperbaiki. Karena itu, dukungan DPRD sangat dibutuhkan agar pelaksanaan APBD semakin efektif dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Pasaman Barat,” katanya.
Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Pasaman Barat sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....