Pemkab Solok Selatan Minta Seluruh UMKM Urus Sertifikasi Halal
- 08 Jun 2026 02:51 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan mengharapkan seluruh UMKM segera memiliki sertifikasi Halal. Tak hanya sekedar untuk label saja, tetapi kepastian kehalalan produk ini juga bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dijual.
Imbauan ini menjadi bagian dari sosialisasi program Wajib Halal Oktober 2026 yang dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI. Targetnya pada 18 Oktober 2026 nanti seluruh produk makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, barang gunaan, hingga jasa penyembelihan wajib memiliki sertifikasi halal di Indonesia.
Sosialisasi ini secara serentak dilaksanakan di tiga kecamatan. Tersebar di Kecamatan Sangir, Kecamatan Sungai Pagu, dan Kecamatan Sangir Jujuan saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) rutin, Minggu, 7 Juni 2026.
"Pemerintah kabupaten, kecamatan, dan nagari kita sosialisasikan kepada pelaku UMKM di wilayah masing-masing segera urus sertifikasi halal. Ini sangat penting," ujar Bupati Solok Selatan Khairunas saat melaksanakan CFD di RTH Padang Aro.
Senada, Staf Ahli Bupati Novirman menyebutkan saat ini ada 3.800 UMKM. Dari jumlah itu, baru 39 persen yang memiliki sertifikat halal.
"Masih ada waktu sampai Oktober nanti untuk mengurus sertifikasi Halal. Bagi yang sudah memiliki sertifikasi Halal, pertahankan, jangan sampai dicabut," katanya.
Ia menambahkan, sertifikasi halal ini nantinya juga bisa mendorong UMKM untuk memperluas pangsa pasar. Hal ini sejalan dengan program unggulan pemerintah kabupaten untuk mendorong UMKM Naik Kelas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....