Sebanyak 2.382 Hewan Kurban di Kota Padang Dinyatakan Layak

  • 26 Mei 2026 20:00 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang telah memeriksa sebanyak 3.355 ekor hewan kurban menjelang Iduladha 1447 Hijriah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.382 ekor dinyatakan sehat dan layak kurban.

“Kami dari tim pemeriksaan Kesehatan hewan kurban Dinas Pertanian telah melakukan pemeriksaan. Hewan kurban yang layaktelah dipasangi label dan surat keterangan kesehatan hewan,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Pertanian Kota Padang Sovia Hariani kepada RRI Padang, Selasa, 26 Mei 2026.

Ia menyebutkan pemeriksaan dilakukan di 198 titik kandang penampungan hewan kurban di Kota Padang. Jumlah itu meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencapai 70 titik pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan penyakit hewan yang membahayakan manusia. Namun, temuan yang paling banyak dijumpai adalah hewan ternak yang belum cukup umur untuk dijadikan hewan kurban.

“Untuk sapi, syarat usia minimal dua tahun ditandai dengan pergantian gigi susu menjadi gigi seri tetap. Hewan yang tidak memenuhi syarat tersebut tidak diberikan label layak kurban,” ujarnya.

Selain pemeriksaan kesehatan ternak, Pemko Padang juga menyiapkan distribusi hewan kurban ke daerah prioritas. Salah satunya sapi bantuan Presiden dengan bobot hidup hampir satu ton yang disalurkan ke daerah terdampak bencana di Batu Busuk.

“Pemko Padang juga mendistribusikan hewan kurban dari ASN ke masjid dan musala yang masuk kategori zero kurban atau tidak memiliki hewan kurban sama sekali pada tahun ini. Begitu pula yang minim jumlahnya,” katanya.

Ia menambahkan, juga telah melakukan sosialisasi kepada panitia kurban di masjid dan musala terkait pedoman kurban yang aman, sehat, utuh, dan halal atau ASUH. Informasi tersebut juga disebarluaskan melalui pemasangan baliho di sejumlah titik di Kota Padang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....