Aksi Nasional OOT, Padang Galang Komitmen Lintas Sektor

  • 27 Mei 2026 00:24 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Puluhan instansi daerah menandatangani komitmen bersama pencegahan penyalahgunaan obat-obat tertentu di Padang. Penandatanganan berlangsung pada Senin, 25 Mei 2026, dalam Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) yang digelar BBPOM Padang.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Aklima, yang mewakili Gubernur, memperingatkan penyalahgunaan OOT tanpa indikasi medis dan pengawasan tenaga kesehatan membawa dampak yang sangat serius. Ia menyebut dampak tersebut tidak hanya menimpa individu, tetapi merambah ke keluarga, lingkungan sekolah, tempat kerja, dan masyarakat luas.

"Penggunaan obat-obat tertentu tanpa indikasi medis, tanpa pengawasan kesehatan, atau dengan dosis yang tidak sesuai bisa memicu halusinasi, gangguan perilaku, penurunan kesadaran, dan gangguan fungsi otak. Dalam jangka panjang ini dapat merusak generasi kita dan memicu gangguan mental yang bisa berujung pada kematian," ujar Aklima.

Aklima menekankan tiga langkah strategis yang harus dijalankan bersama yakni penguatan pengawasan di sektor hilir, sinergi lintas sektor, dan edukasi masyarakat hingga tingkat nagari. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, menurutnya, telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Pelaksana Tugas Kepala BBPOM Padang, Elyunaida, berharap setiap lembaga bertindak sesuai kewenangan masing-masing dalam mencegah penyalahgunaan obat-obatan tertentu. Ia menyebut kolaborasi lintas sektor sebagai kunci yang selama ini belum berjalan optimal.

"Kami berharap seluruh lintas sektor ini dengan kewenangan masing-masing memberikan kewenangannya untuk bisa mencegah penyalahgunaan obat-obat tertentu ini. Harapannya adanya komitmen ini dapat meningkatkan pengawasan OTT agar tidak disalah gunakan" kata Elyunaida.

Aksi Nasional ini berlangsung serentak di 33 kota seluruh Indonesia sepanjang Mei 2026 dalam rangka Bulan Pencegahan Kejahatan Obat dan Makanan. Padang menjadi salah satu kota prioritas mengingat tren penyalahgunaan obat-obatan tertentu di Sumatera Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....