Pemko Payakumbuh dan Ditjenim Sumbar Hadirkan Layanan Imigrasi di MPP

  • 19 Mei 2026 16:51 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Kota Payakumbuh bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Keimigrasian Sumatera Barat (Sumbar) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait layanan keimigrasian di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh, Selasa, 19 Mei 2026. Kerja sama tersebut menjadi langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat.

Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Payakumbuh dan dilakukan langsung oleh Wali Kota Zulmaeta bersama pihak Kantor Wilayah Ditjenim Sumbar. Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta menyampaikan apresiasi kepada jajaran keimigrasian, khususnya Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam dan Kantor Wilayah Ditjenim Sumbar yang telah menghadirkan layanan keimigrasian di MPP Kota Payakumbuh.

Menurut Zulmaeta, kehadiran layanan tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian tanpa harus bepergian jauh ke daerah lain. “Atas nama Pemko Payakumbuh, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran keimigrasian yang telah menghadirkan pelayanan di MPP Kota Payakumbuh,” ujarnya.

Ia juga mendorong Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam untuk menambah hari layanan serta meningkatkan kuota pelayanan pembuatan dokumen keimigrasian di MPP Kota Payakumbuh. Zulmaeta menilai kerja sama tersebut bukan hanya sebatas formalitas administratif, namun menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kemudahan akses layanan keimigrasian dinilai dapat membuka peluang masyarakat untuk keperluan bisnis, pendidikan, pariwisata hingga ibadah ke luar negeri,” ujarnya. “Semakin banyak masyarakat yang memiliki dokumen keimigrasian, semakin besar pula peluang mereka menjangkau kesempatan ekonomi di luar negeri,”.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenim Sumbar, Nurudin mengatakan kehadiran layanan keimigrasian di MPP merupakan bentuk integrasi pelayanan pemerintah dalam satu atap. “Dengan layanan ini, kini masyarakat dapat mengurus dokumen perjalanan dengan lebih mudah dan efisien tanpa harus menempuh perjalanan jauh,” ujarnya.

Penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, Kepala Imigrasi Baso Kizlar Assad beserta jajaran, Kepala DPMPTSP Maizon Satria, dan Kabag Pemerintahan Danil Depo. Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kota Payakumbuh berharap akses layanan keimigrasian bagi masyarakat semakin luas dan mudah dijangkau di daerah sendiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....