Perkuat Upaya Pencegahan Kekerasan, Unand Gelar Forum "Unand Menyapa"
- 14 Mei 2026 14:58 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Universitas Andalas menggelar kegiatan "Unand Menyapa" di Gedung Seminar F Unand, Rabu, 13 Mei 2026. Kegiatan tersebut menjadi wadah dialog antara pimpinan universitas dengan mahasiswa dan sivitas akademika terkait pencegahan serta penanganan kekerasan di lingkungan kampus.
Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris Unand Dr. Aidinil Zetra, Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Unand Dr. Khairil Anwar, anggota Komisi Etik Unand Dr. Harry Effendi dan Ade Suzana Ph.D. Forum tersebut juga diikuti mahasiswa serta unsur sivitas akademika Universitas Andalas.
Aidinil mengatakan, Unand memiliki komitmen kuat dalam menerapkan aturan mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi sesuai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. Kemudian Unand termasuk kampus pertama di Indonesia yang membentuk Satgas PPK, sebelumnya bernama Satgas PPKS, sebagai bentuk keseriusan universitas dalam melindungi korban kekerasan.
“Kami memiliki komitmen yang sangat kuat untuk menghadirkan kampus yang sehat, aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Kebetulan saya juga menjadi salah satu anggota pertama Satgas tersebut dan menyaksikan langsung dukungan penuh pimpinan universitas terhadap upaya perlindungan korban sejak awal pembentukan satgas," ucapnya.
Aidinil menjelaskan, Satgas PPK tidak membuka secara luas proses penanganan kasus kepada publik demi menjaga kepentingan terbaik bagi korban. Keterbukaan informasi yang berlebihan dapat memunculkan dugaan terhadap identitas korban, pelapor, maupun saksi sehingga berpotensi membuat mereka takut melapor.
“Kalau sedikit saja informasi dibuka, orang bisa menebak siapa korban, pelapor, maupun saksi. Karena itu, kami sangat berhati-hati dalam memeriksa setiap laporan yang masuk. Satgas PPK bekerja secara intensif untuk memastikan validitas setiap informasi sebelum memberikan rekomendasi kepada pimpinan universitas," ujarnya.
Aidinil menyebutkan dalam forum ini, Universitas Andalas juga menegaskan telah memberikan sanksi tegas kepada pelaku kekerasan di lingkungan kampus, termasuk pemberhentian dosen PNS maupun dosen kontrak. Selain itu, Unand menjamin perlindungan korban melalui pendampingan psikologis, penyediaan rumah aman, hingga pemindahan lokasi studi jika diperlukan serta mengajak mahasiswa aktif melaporkan segala bentuk kekerasan di kampus.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....