Pemkab Pasaman Barat Perkuat Pencegahan Kekerasan Anak di Sekolah
- 31 Jul 2026 00:30 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Pasaman Barat – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan melalui Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Anak di Satuan Pendidikan dengan menerapkan prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak. Kegiatan yang digelar di salah satu hotel di Pasaman Barat, Kamis, 30 Juli 2026 dimaksud diikuti kepala satuan pendidikan, guru, tenaga kependidikan, serta para pemangku kepentingan di bidang perlindungan anak.
Pelatihan dibuka Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Harlina Syahputri, mewakili Bupati Pasaman Barat Yulianto. Turut hadir perwakilan Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, DPPKBPPPA, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta sejumlah narasumber.
Dalam sambutan Bupati Pasaman Barat yang dibacakan Harlina Syahputri, ditegaskan bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus memperoleh perlindungan dan pemenuhan hak secara menyeluruh. Menurutnya, setiap anak berhak hidup, tumbuh, berkembang, memperoleh pendidikan yang layak, serta terbebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
"Seluruh pihak memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan tidak ada anak yang menjadi korban kekerasan di lingkungan pendidikan. Jika terjadi kasus, penanganannya harus dilakukan secara cepat, tepat, terpadu, profesional, serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak," kata Harlina.
Ia menjelaskan sekolah harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan ramah anak, tidak hanya sebagai tempat menimba ilmu, tetapi juga membentuk karakter dan mengembangkan potensi peserta didik. Karena itu, pelatihan tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas pendidik dan pemangku kepentingan dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.
Materi pelatihan mencakup upaya pencegahan, deteksi dini, pendampingan korban, hingga mekanisme penanganan sesuai ketentuan yang berlaku. Peserta juga dibekali pemahaman mengenai prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak, seperti kepentingan terbaik bagi anak, non-diskriminasi, hak hidup dan berkembang, serta penghormatan terhadap pandangan anak sesuai usia dan tingkat kematangannya.
Harlina menambahkan, keberhasilan perlindungan anak membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat. "Melalui pelatihan ini, kami berharap lahir sumber daya manusia yang memiliki kemampuan dan kepekaan dalam menangani berbagai persoalan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan, sehingga setiap kasus dapat diselesaikan secara tepat tanpa mengabaikan hak-hak anak," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....