Pemko Padang Beri Tanda Putih bagi Hewan Kurban yang Layak

  • 07 Mei 2026 19:05 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang – Tim Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Pertanian Kota Padang mengintensifkan pengecekan kesehatan terhadap hewan ternak yang akan disembelih pada Iduladha 1447 Hijriah. Hewan ternak yang dinyatakan sehat dan layak kurban diberi label khusus berupa penning (label telinga) berwarna putih sebagai tanda resmi dari Pemerintah Kota (Pemko) Padang.

Kepala UPT Puskeswan Kota Padang, drh Yasir Irawan menegaskan bahwa pemberian label merupakan komitmen Pemko dalam melindungi konsumen. Ia mengatakan, hari ini Tim Keswan melakukan pemeriksaan di penampungan hewan kurban milik Pen di Kelurahan Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo.

Lokasi tersebut menampung sebanyak 69 ekor sapi. Setiap hewan diperiksa secara fisik oleh petugas sebelum diberikan label tanda layak.

"Giat kita hari ini adalah pemeriksaan kesehatan hewan di penampungan hewan kurban di Kota Padang. Ini adalah penjaminan dari Pemko untuk shohibul kurban bahwa hewan tersebut sehat dan layak," katanya, Kamis, 7 Mei 2026.

Berdasarkan data pemeriksaan selama tiga hari terakhir di wilayah kerjanya, tercatat lebih dari 60 persen hewan yang diperiksa telah dinyatakan sehat dan diberi label. Sebaliknya, hewan yang tidak diberikan label biasanya terkendala faktor usia, seperti belum tanggal gigi (musinnah), atau ditemukan adanya cacat fisik yang membuatnya tidak memenuhi kriteria kurban.

"Pengecekan kesehatan telah kami mulai sejak 4 Mei 2026. Terus berlanjut hingga H-2 Iduladha 1447 H," ujarnya.

Ia menambahkan, Dinas Pertanian Kota Padang telah mengerahkan tiga tim pemeriksa untuk menyisir seluruh titik penampungan hewan secara bergantian. Drh Yasir juga mengimbau pedagang dan peternak untuk proaktif melaporkan kondisi ternaknya agar dapat segera divalidasi oleh petugas medis dari Tim Keswan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....