DPRD Sumbar Tindaklanjuti Aspirasi Buruh, KSPSI Desak Pembentukan Pansus

  • 07 Mei 2026 14:09 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), aliansi mahasiswa, dan Aliansi Cipayung Padang terkait persoalan tenaga kerja dan buruh di Sumatera Barat, di Ruang Khusus I Gedung DPRD Sumbar, Kamis 7 Mei 2026. Dalam pertemuan tersebut, Evi Yandri menindaklanjuti berbagai tuntutan yang disampaikan para pengunjuk rasa, mulai dari persoalan upah minimum, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, hingga dugaan pelanggaran hak-hak buruh. “Apa yang kawan-kawan sampaikan nanti akan kita tindaklanjuti, baik yang menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun kewenangan daerah,” ujar Evi Yandri.

Ia menegaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan dalam rapat telah dicatat dan direkam sebagai bahan tindak lanjut DPRD Sumbar. Bahkan, menurutnya, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) menjadi salah satu opsi yang dapat ditempuh apabila diperlukan. “Kalau memang tidak ada jalan lain, kenapa tidak kita akan melakukan Pansus,” katanya.

Sementara itu, anggota DPRD Sumbar, Nurfirmansyah menyebut, DPRD akan mendorong pertemuan lanjutan dengan melibatkan pihak perusahaan agar solusi yang diambil dapat sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. “Kami akan tindaklanjuti untuk mendapatkan solusi sesuai mekanisme di DPRD Sumbar,” katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Firdaus Firman mengakui angka pengangguran di Sumbar masih cukup tinggi meski secara persentase mengalami penurunan. Ia juga menyebut Sumbar bukan daerah industri sehingga tantangan ketenagakerjaan masih cukup besar.

Firdaus mengatakan perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan dapat dijerat pidana. Namun saat ini, perlindungan tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan di Sumbar masih rendah.

“Baru sekitar 25 persen buruh atau tenaga kerja yang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya. Ia juga berharap pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Sumbar dapat diarahkan untuk mendukung perlindungan tenaga kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, KSPSI Sumatera Barat menegaskan perlunya langkah politik yang konkret dari pemerintah dan DPRD untuk menyelesaikan persoalan buruh di daerah tersebut. “Kami harus melakukan Panitia Khusus soal buruh dan tenaga kerja di Provinsi Sumatera Barat. Langkah politik dari negara harus segera dilakukan,” ujar perwakilan KSPSI.

Selain menuntut kenaikan upah, para buruh juga menyampaikan berbagai keluhan terkait perlakuan perusahaan terhadap pekerja. Termasuk persoalan ketenagakerjaan serta perlindungan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai belum maksimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....