Tingkatkan Layanan, Kantor Imigrasi di Sumatera Barat Bakal Bertambah

  • 23 Apr 2026 11:10 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat berencana menambah sejumlah kantor imigrasi di beberapa kabupaten dan kota. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan pelayanan keimigrasian sekaligus memperkuat pengawasan terhadap Warga Negara Asing di daerah.

Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Sumbar Nurudin mengatakan, saat ini wilayah kerja keimigrasian di Sumatera Barat masih ditangani oleh dua kantor utama, yakni Kantor Imigrasi Padang dan Kantor Imigrasi Kelas I Agam. Kedua kantor tersebut membawahi seluruh 19 kabupaten dan kota di provinsi ini.

Menurutnya faktor geografis menjadi tantangan utama dalam pelayanan. Jarak antar wilayah yang cukup jauh membuat masyarakat harus menempuh perjalanan panjang untuk mengurus dokumen keimigrasian. Oleh karena itu, pendekatan pelayanan yang lebih dekat dinilai sangat diperlukan

“Seperti kita ketahui, Kantor Imigrasi Padang membawahi 11 kabupaten-kota, kemudian Kantor Imigrasi Kelas I Agam menangani 8 kabupaten-kota. Wilayahnya sudah terlalu luas, sehingga kami memandang perlu ada pendekatan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat, sekaligus untuk efektivitas pengawasan terhadap keberadaan orang asing,” kata Nurudin, Kamis 23 April 2026.

Nurudin menjelaskan, rencana penambahan kantor imigrasi ini juga didorong oleh sejumlah faktor lain, seperti aspek regulasi yang memungkinkan pendirian kantor di setiap kabupaten/kota, kebutuhan pelayanan, serta dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan lahan dan bangunan. Selain itu, keberadaan unit layanan keimigrasian non-struktural di beberapa daerah turut menjadi pertimbangan.

“Dari berbagai faktor seperti kebutuhan pelayanan, efektivitas pengawasan, hingga potensi daerah seperti wisata dan ekonomi, kami pandang sudah cukup untuk diajukan ke pimpinan,” ujarnya.

Untuk tahap awal, pihaknya mengusulkan pendirian tiga kantor imigrasi baru di Sumatera Barat pada tahun ini. Tiga lokasi yang diusulkan yakni di Batusangkar, Pasaman, dan Sijunjung, yang diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan serta meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian di daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....