Cegah Penyelewengan Dana, Kajati Sumbar Minta Pemda Patuhi Koridor Hukum
- 22 Apr 2026 14:08 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Muhibbudin, mengingatkan pemerintah daerah agar senantiasa menjalankan roda pemerintahan sesuai koridor hukum. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menghindari segala bentuk pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan keuangan negara demi menjaga integritas pembangunan daerah.
Saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Rapat Kerja Pemerintah Kabupaten Tanah Datar di Aula Kantor Bupati Tanah Datar, Selasa 21 April 2026, Muhibbudin menegaskan, aparat penegak hukum akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran, khususnya yang dilakukan dengan unsur kesengajaan. Ia juga menekankan untuk pentingnya keadilan dalam menjalankan roda pemerintahan dan juga rasa keadilan untuk aparatur penegak hukum.
“Kepala daerah harus berlaku adil. Tatanan masyarakat akan rusak apabila penegakan hukum tidak lagi berjalan dengan adil,” ujarnya.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Kajati Sumbar di Tanah Datar. Ia berharap kunjungan tersebut memberikan dampak positif dan motivasi bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan wali nagari dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan jajaran kejaksaan, khususnya di wilayah Tanah Datar," ungkap Eka Putra. "Selama ini sinergi antara pemerintah daerah dan Forkopimda terjalin dengan baik, baik secara formal maupun nonformal."
Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Ia menyebutkan, Kejaksaan Negeri Tanah Datar selama ini aktif memberikan pendampingan hukum kepada perangkat daerah agar pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut disampaikan, meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap birokrasi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), menjadi dorongan kuat bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan reformasi birokrasi.
“Pemberantasan KKN bukan hanya bagian dari upaya peningkatan kinerja, tetapi juga menjadi keharusan dalam membangun institusi pemerintahan yang modern dan mampu menjawab aspirasi masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa diperlukan komitmen kuat dari seluruh elemen pemerintahan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat melalui penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan berkeadilan.
“Pelayanan publik bukan sekadar urusan administrasi, tetapi merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....