Pemko Padang Sosialisasikan Dana Stimulan bagi Warga Terdampak Bencana
- 14 Apr 2026 01:25 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mulai menyosialisasikan teknis penyaluran dana stimulan bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi yang melanda pada November 2025 lalu. Penyaluran bantuan ini difokuskan pada pemulihan fisik bangunan di empat wilayah terdampak langsung, yakni Kecamatan Koto Tangah, Kuranji, Nanggalo, dan Pauh.
Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data di lapangan, bantuan akan diklasifikasikan menurut tingkat kerusakan struktur bangunan. Rusak sedang diberikan bantuan sebesar Rp30 juta per unit rumah.
| Baca juga: Persiapan HJK Padang 2026 Capai 50 Persen |
“Rusak ringan mendapatkan bantuan sebesar Rp15 juta per unit rumah. Ini kita sosialisasikan,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton saat Sosialisasi Penyaluran Bantuan Stimulasi Perbaikan Rumah Masyarakat Terdampak Bencana Alam Hidrometeorologi di Ruangan Abu Bakar Ja'ar, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Senin, 13 April 2026.
Ia menegaskan ini merupakan Dana Siap Pakai (DSP). Diperuntukkan khusus bagi biaya perbaikan rumah.
Secara teknis, penyaluran bantuan diatur melalui dua tahap pembagian. Hal itu guna memastikan dana digunakan tepat sasaran.
“Bantuan ini dialokasikan dengan proporsi 75 persen untuk material. Lalu sisanya 25 persen untuk upah tukang,” ujarnya.
Hendri menambahkan, mekanisme ini mewajibkan masyarakat untuk memesan bahan bangunan terlebih dahulu sebelum melakukan pencairan upah. Untuk percepatan di lapangan, Tim Teknis telah dibentuk untuk melakukan asistensi administrasi bagi calon penerima.
“Seluruh proses administrasi ini merupakan syarat mutlak yang ditetapkan dalam Petunjuk Teknis (Juknis) melalui SK Walikota. Masa transisi darurat menuju pemulihan ini ditargetkan rampung sepenuhnya pada 20 Juli 2026,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....