Samsat Padang Susun Inovasi Layanan Digital Mandiri Bagi Masyarakat

  • 13 Apr 2026 13:52 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang – UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Padang akan menghadirkan sejumlah inovasi baru pada tahun ini. Inovasi tersebut mencakup layanan digital mandiri hingga penambahan armada mobil pajak keliling.

Kepala UPTD PPD Samsat Padang, Defrizal, pada Senin, 13 April 2026 menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan. Tujuannya agar proses pembayaran pajak kendaraan bermotor menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat.

Ia menjelaskan, inovasi yang dihadirkan juga bertujuan memperluas akses layanan pajak kendaraan. Hal ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak di Kota Padang.

Salah satu inovasi yang segera diluncurkan adalah KIOSK Samsat Padang. Layanan ini merupakan sistem digital mandiri atau self-service untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan.

“Melalui fasilitas ini, masyarakat dapat melakukan proses perpanjangan pajak secara mandiri menggunakan perangkat digital tanpa harus berinteraksi langsung dengan petugas,” ujar Defrizal. Sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak.

Ia menambahkan, layanan tersebut memungkinkan masyarakat melayani proses pembayaran secara mandiri. Dengan demikian, antrean dan interaksi langsung dengan petugas dapat diminimalisir.

“Wajib pajak bisa melayani dirinya sendiri tanpa harus antre atau bersentuhan langsung dengan petugas,” lanjutnya. Inovasi ini diharapkan meningkatkan kenyamanan layanan publik.

Selain layanan digital, Samsat Padang juga menambah armada mobil pajak keliling. Tahun ini jumlahnya ditingkatkan menjadi dua unit dari sebelumnya satu unit pada 2025.

Dengan penambahan tersebut, layanan mobil keliling dapat menjangkau dua titik berbeda setiap harinya di Kota Padang. Penentuan lokasi dilakukan berdasarkan analisis kebutuhan masyarakat.

Defrizal berharap seluruh inovasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, ia juga menargetkan peningkatan realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....