ASN Pemprov Sumbar Mulai WFH Pekan Ini

  • 06 Apr 2026 13:08 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Jumat pekan ini, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) mulai menerapkan work from home (WFH). Asisten Administrasi Umum, Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Medi Iswandi mengatakan, skema WFH bagi ASN menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang kewajiban ASN Pemda WFH 1 hari dalam seminggu, setiap Jumat. Kemudian menindaklanjuti Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah.

“Telah dilaksanakan rapat di lingkungan Pemprov Sumbar untuk menentukan teknis WFH. Sekaligus menyusun edaran Gubernur Sumbar untuk dilaksanakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ucapnya, Senin, 6 April 2026.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Fitriati mengatakan, ASN akan menjalankan kombinasi tugas kedinasan antara WFH dan work from office (WFO). Skema ini menjadi bentuk penyesuaian kerja yang lebih fleksibel di lingkungan pemerintahan.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya di lingkungan pemerintahan. Penghematan dilakukan pada konsumsi BBM, listrik, air, serta biaya operasional kantor.

Dalam mendukung WFH, ASN diwajibkan mengoptimalkan penggunaan sistem pemerintahan berbasis elektronik. “Misalnya e-office dan tanda tangan elektronik. Kemudian sistem informasi kepegawaian dan layanan digital lainnya. Jadi satu keharusan kita harus menggunakan aplikasi secara digital,” ujarnya.

Fitriati menjelaskan, tidak semua ASN menerapkan sistem kerja dari rumah. Pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama serta ASN pada unit layanan publik seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Perizinan, dan layanan kesehatan tetap bekerja dari kantor. “Kami di provinsi punya beberapa rumah sakit (RS), seperti RS Achmad Mochtar, RS Mohammad Natsir, RS Paru, RS H.B. Saanin, dan unit layanan kesehatan lainnya, seluruh ASN pada layanan ini tetap berkerja di kantor,” tuturnya.

Fitriati menambahkan, pengawasan WFH dilakukan melalui absensi online dengan swafoto yang mencantumkan titik koordinat domisili ASN. “kebanyakan anak muda atau gen z memilih kerja di kafe misalnya, kami tidak izinkan karena judulnya adalah WFH. Tujuannya untuk mengefisiensikan BBM maka tidak dibolehkan ASN bekerja di tempat selain di rumah atau domisili. Presensi yang dilakukan selain di titik koordinat lokasi domisili ASN, maka kehadirannya tidak disetujui dan dianggap tidak hadir,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....