BPJN Sumbar Segera Daftarkan Konsinyasi Lahan Flyover Sitinjau Lauik
- 14 Mar 2026 15:05 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat akan mendaftarkan konsinyasi 12 bidang tanah seluas sekitar 6,6 hektare ke pengadilan. Hal itu dilakukan guna memastikan kelanjutan pembangunan proyek flyover Sitinjau Lauik di Kota Padang.
Kepala BPJN Sumbar, Elsa Putra Friandi kepada RRI, Sabtu 14 Maret 2026 mengatakan, pengajuan konsinyasi dilakukan karena adanya sengketa kepemilikan pada sejumlah bidang tanah. Berdasarkan temuan pemerintah dan pihak terkait, terdapat beberapa bidang tanah yang dikuasai oleh lebih dari satu orang.
Melalui mekanisme konsinyasi tersebut, pengadilan nantinya akan memutuskan pihak yang berhak atas kepemilikan tanah yang disengketakan. Setelah adanya putusan pengadilan, pemerintah melalui instansi terkait akan melakukan pembayaran ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, setelah konsinyasi didaftarkan dan ditetapkan oleh pengadilan, proyek pembangunan dapat terus berjalan sambil menunggu proses hukum selesai. “Kalau sudah ada penetapan konsinyasi, uangnya kita bayarkan ke pengadilan. Yang bersengketa berproses di pengadilan, sementara pembangunan tetap berjalan,” jelasnya.
Ia menjelaskan secara keseluruhan terdapat 8,5 hektare tanah milik masyarakat yang akan dibebaskan melalui mekanisme konsinyasi di pengadilan. Dari total luasan tanah tersebut, sekitar 1 hektare di antaranya telah berhasil dibebaskan.
Menurutnya, nilai penggantian tanah di kawasan Sitinjau Lauik bervariasi antara Rp700 ribu hingga Rp1,6 juta per meter persegi. Perbedaan harga itu dipengaruhi oleh sejumlah faktor seperti kondisi tanah, lokasi, serta pemanfaatannya.
Secara umum, pembangunan Flyover Sitinjau Lauik melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) membutuhkan lahan sekitar 17,3 hektare yang terdiri dari kawasan hutan lindung serta tanah milik masyarakat.
Saat ini progres pembangunan flyover Sitinjau Lauik telah mencapai sekitar 15 persen. Andi menargetkan proyek flyover tersebut dapat selesai pada Oktober 2027.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....