BBPOM Padang Gelar FKP, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan Ramah Difabel

  • 27 Feb 2026 17:00 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk pelayanan yang ramah bagi kaum difabel pada Jumat 27 Februari 2026 di Aula Besar BBPOM Padang . Kepala BBPOM Padang, Martin Suhendri, menyampaikan penyempurnaan layanan menjadi komitmen utama lembaga tersebut.

Martin menyebutkan sejumlah fasilitas telah dipersiapkan untuk memastikan kelompok difabel mendapat kemudahan dalam mengakses layanan. "Untuk kaum difabel, khususnya tuna rungu, kami sudah menyiapkan layanan bahasa isyarat. Untuk tuna netra, tersedia huruf braille agar mereka bisa membaca sendiri informasi yang mereka butuhkan," ucap Martin

BBPOM Padang juga menyediakan fasilitas kursi roda serta petugas khusus bagi penyandang disabilitas fisik yang membutuhkan bantuan saat mengakses layanan.

Martin menegaskan peningkatan pelayanan publik akan terus dilakukan sesuai kebutuhan masyarakat. "Yang kami harapkan adalah penyempurnaan layanan publik di Balai Besar POM di Padang agar keinginan konsumen terpenuhi. Ia juga terus mendorong inovasi dan perbaikan agar kritik yang masuk dapat meningkatkan kinerja layanan publik ke depan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, BBPOM Padang juga menegaskan komitmen terhadap kerahasiaan identitas pelapor. Sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

"Setiap pelapor kami jamin kerahasiaannya. Kami mengimbau masyarakat segera melapor ke BBPOM Padang melalui WhatsApp, Instagram, atau datang langsung," jelas Martin. Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses kanal resmi BBPOM Padang melalui Facebook dan TikTok.

Bagi pelaku usaha yang mengurus izin edar, sertifikasi, dan layanan lainnya, BBPOM Padang menyediakan pelayanan khusus. BBPOM Padang juga akan menghadirkan “Wishing Tree” atau pohon harapan sebagai wadah bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk menyampaikan keluhan maupun masukan.

“Apa pun keluhan bisa ditulis dan ditempelkan di Pohon Harapan. Nanti akan dievaluasi setiap minggu atau setiap bulan,” kata Martin.

Ia menambahkan, apabila terdapat pelanggaran dalam pelayanan publik, pelapor atau pelanggan berhak mengajukan tuntutan sesuai prosedur yang berlaku. “Kompensasi bisa berupa cokelat atau makan siang—semuanya sudah diatur dalam SOP,” ujarnya.

Martin berharap dengan langkah-langkah yang dijalankan terus memperkuat pelayanan yang inklusif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....