Pendampingan Hukum Kejari Padang Kuatkan Kepala Sekolah
- 26 Feb 2026 14:51 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Mengelola lembaga pendidikan di tengah derasnya regulasi dan tekanan eksternal kerap menempatkan para kepala sekolah pada posisi dilematis. Menjawab kondisi tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang memberikan jaminan kepastian hukum melalui kegiatan Penerangan Hukum bagi kepala sekolah se-Kota Padang, mulai jenjang SD hingga SMA, yang digelar di Gedung Youth Centre Padang, Kamis 26 Februari 2026.
Kegiatan ini tidak sekadar agenda tahunan, tetapi langkah konkret untuk memperkuat mental, integritas, dan keberanian para kepala sekolah dalam mengambil keputusan. Khususnya terkait administrasi dan pengelolaan anggaran pendidikan.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menegaskan peran kepala sekolah sangat kompleks—mulai dari pengelolaan sumber daya, pembinaan tenaga pendidik, hingga eksekusi berbagai program sekolah. Ia menyebut, keraguan sering muncul akibat pemahaman regulasi yang belum menyeluruh sehingga kepala sekolah cenderung berhati-hati berlebihan.
“Penyuluhan ini sangat krusial. Kita ingin para kepala sekolah memiliki pemahaman hukum yang komprehensif. Dengan begitu, mereka akan lebih kuat, merasa nyaman, dan tidak perlu ragu lagi dalam bertindak selama itu sesuai aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Basril G memaparkan dua instrumen utama yang telah disiapkan Kejari untuk mengawal sekolah, yaitu Pengawalan Preventif (Intelijen) dan Pendampingan Hukum (DATUN). Melalui instrumen tersebut, Kejaksaan dapat melakukan deteksi dini terhadap potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan, sekaligus memberikan konsultasi hukum resmi bagi sekolah yang membutuhkan panduan.
“Kami siap memberikan legal opinion jika ada kebijakan sekolah yang membutuhkan kepastian hukum. Tujuannya jelas, agar tidak terjadi malapraktik administrasi di kemudian hari,” tegas Basril.
Selain memperkuat tata kelola, Kejari Padang juga memberi perhatian serius terhadap laporan adanya tekanan dari oknum tertentu yang mengatasnamakan LSM dan mencoba mengintimidasi sekolah. Melalui forum ini, Kejaksaan memastikan akan memberikan perlindungan hukum bagi para kepala sekolah yang menjadi sasaran tindakan semacam itu.
Dengan hadirnya pendampingan hukum yang lebih sistematis, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pondasi kuat bagi sekolah-sekolah di Kota Padang untuk bergerak lebih percaya diri, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan roda pendidikan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....