LKAAM Apresiasi Polda Sumbar Ungkap Narkoba Awal 2026
- 10 Feb 2026 22:06 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Ketua Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Prof. Fauzi Bahar menyampaikan apresiasi kepada Polda Sumbar atas keberhasilan mengungkap peredaran narkoba dalam jumlah besar pada awal 2026. Ia menilai pengungkapan tersebut sebagai capaian penting dalam menjaga keamanan generasi muda di Sumatera Barat.
Pernyataan itu disampaikan Fauzi Bahar saat menghadiri jumpa pers pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Sumatera Bara Selasa, 10 Februari 2026. Dalam pertemuan ini, aparat kepolisian menampilkan barang bukti berupa 262,3 kilogram ganja, 8,15 kilogram sabu serta 57 butir pil ekstasi.
Fauzi Bahar mengungkapkan besarnya barang bukti menandakan Sumatera Barat telah menjadi sasaran utama peredaran narkoba. Kondisi tersebut menunjukkan tingginya ancaman narkotika di daerah ini.
"Narkoba dalam jumlah besar tersebut bukan sekadar titipan, melainkan pesanan yang ditujukan untuk konsumsi lokal. Hal itu menjadi indikasi kuat bahwa peredaran narkoba telah menyasar masyarakat Sumatera Barat secara langsung," ucapnya.
Fauzi Bahar menegaskan keberhasilan penindakan kepolisian telah menyelamatkan masa depan puluhan ribu anak kemenakan di ranah Minang. Jika narkoba tersebut beredar, dampaknya akan sangat luas dan merusak tatanan sosial masyarakat.
Selain penindakan, Ia mendorong pendekatan kemanusiaan dalam penanganan pecandu narkoba. Diminta agar orang tua tidak takut melapor dan aparat mengutamakan rehabilitasi bagi pengguna.
"Saya mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing. Perang melawan narkoba membutuhkan peran bersama antara aparat, tokoh adat dan masyarakat luas," tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....