Pastikan Standar Data, BPS Tinjau Pendataan di Agam
- 30 Jan 2026 23:05 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan peninjauan pelaksanaan pendataan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Rabu, 28 Januari 2026. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kegiatan pendataan berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPS Provinsi Sumbar, Nurul Hasanudin,meninjau langsung proses pendataan di lapangan serta berdialog dengan para petugas. Ia memastikan seluruh tahapan pendataan dilaksanakan secara cermat dan sesuai prosedur.
Nurul Hasanudin menegaskan, ketelitian dan akurasi data menjadi kunci utama keberhasilan pendataan. “Data yang berkualitas hanya dapat dihasilkan melalui kerja yang teliti, jujur, dan bertanggung jawab di lapangan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya dedikasi dan semangat kerja para petugas pendataan. Menurutnya, tugas pendataan bukan sekadar rutinitas, tetapi memiliki peran strategis dalam penyediaan data pembangunan. “Tetap jaga semangat dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” kata Nurul.
Pendataan R3P di Kecamatan Tanjung Raya dilaksanakan oleh mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) Politeknik Statistika STIS bersama pegawai BPS Kabupaten Agam. Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara dunia pendidikan dan instansi pemerintah dalam mendukung program statistik.
Nurul mengapresiasi keterlibatan mahasiswa PKL STIS dalam kegiatan pendataan tersebut. “Kehadiran mahasiswa memberikan nilai tambah sekaligus menjadi proses pembelajaran langsung di lapangan,” ujarnya.
Melalui peninjauan ini, BPS Provinsi Sumatera Barat berharap pendataan R3P dapat berjalan lancar dan menghasilkan data yang akurat serta terpercaya, yang nantinya akan menjadi dasar penting dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan di daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....