Bupati Mentawai Tinjau Rencana Jalan Baru Siberut Barat
- 26 Jan 2026 16:03 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana, turun langsung meninjau titik lokasi perencanaan pembukaan jalan baru di Kecamatan Siberut Barat, Jumat 23 Januari 2026. Langkah ini diambil guna memastikan percepatan pembangunan infrastruktur akses jalan di wilayah pelosok Mentawai berjalan sesuai rencana.
Kegiatan dimulai dengan membedah peta perencanaan sebagai panduan menetapkan titik nol pembangunan jalan. Proyek infrastruktur ini direncanakan membentang sepanjang 56 kilometer dengan lebar 12 meter, yang menghubungkan rute Sigapokna, Tiniti, Simalegi, Betaet hingga Simalegi di wilayah Siberut Barat.
Rencana pembukaan jalan baru tersebut akan dilaksanakan melalui Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Tahun 2026. Program ini sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Mentawai dalam mendorong percepatan pembangunan secara merata, mulai dari dusun ke dusun, desa ke desa, hingga antar kecamatan.
Bupati Rinto Wardana menyampaikan, proses peninjauan lokasi membutuhkan waktu beberapa hari kerja karena kondisi medan yang cukup ekstrem. Selain harus menempuh perjalanan panjang, sebagian besar lokasi berada di wilayah geografis yang berbatasan langsung dengan laut.
Meski demikian, menurut Bupati Rinto, kondisi geografis Kepulauan Mentawai tidak menjadi penghalang bagi komitmen pemerintah daerah dalam membangun infrastruktur dasar, khususnya akses jalan di wilayah terpencil. “Semoga program percepatan pembangunan akses jalan di pelosok Mentawai dapat tuntas, sehingga memudahkan aktivitas masyarakat dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian warga,” ujar Rinto.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kepulauan Mentawai juga menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat setempat sebagai bentuk kepedulian dan empati pemerintah daerah terhadap warga Pulau Siberut.
Selain meninjau rencana pembukaan jalan, Bupati Rinto Wardana turut melakukan monitoring di lokasi aktivitas PT Salaki. Monitoring ini dilakukan untuk memastikan penghentian aktivitas penebangan kayu, menyusul pencabutan izin tiga perusahaan di Kepulauan Mentawai oleh Presiden Republik Indonesia.
Turut mendampingi bupati dalam peninjauan itu, Komandan Kodim 0319/Mentawai Letkol Bambang Budi Hartanto, Kapolsek Sikabaluan Iptu Novaldi, serta jajaran teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kepulauan Mentawai. (yy,bm)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....