Dishub Padang Perketat Pengawasan Kendaraan Tidak Layak Jalan

  • 11 Mei 2026 10:01 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Dinas Perhubungan Kota Padang akan memperketat pengawasan terhadap kendaraan tidak layak jalan menyusul kecelakaan beruntun yang terjadi di kawasan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Minggu, 10 Mei 2026. Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan uji kir dan koordinasi bersama pihak kepolisian di lapangan.

Kecelakaan beruntun tersebut melibatkan enam kendaraan di Jalan Raya Padang–Indarung sekitar pukul 08.00 WIB. Empat orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden nahas tersebut.

Peristiwa itu turut menjadi perhatian masyarakat dalam program Halo RRI Padang. Penelpon bernama John berharap pertugas memperketat pengawasan kendaraan angkutan barang yang beroperasi di jalan raya.

Menurut John, kendaraan yang tidak layak jalan seharusnya tidak diizinkan beroperasi karena berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Ia juga meminta petugas lalu lintas lebih aktif berjaga di titik rawan kecelakaan.

“Kalau kendaraan tidak layak jalan jangan dibiarkan beroperasi. Sayang kalau harus menunggu korban dulu,” kata John dalam Halo RRI Senin 11 Mei 2026.

Menanggapi hal itu, Kasubag TU UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Padang, Anna Nadia Abrar, mengatakan, telah melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang terlibat kecelakaan. Hasilnya, truk yang mengalami rem blong tersebut diketahui memiliki uji kir yang sudah tidak aktif.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan. Dari hasil temuan kami kendaraan tersebut uji kirnya sudah mati,” ujar Abrar dalam Halo RRI.

Ia menambahkan, Dishub Kota Padang akan meningkatkan sinergi dengan kepolisian untuk melakukan razia gabungan terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar kelayakan jalan. Menurutnya, pengawasan tidak dapat dilakukan sendiri tanpa dukungan aparat penegak hukum.

“Kami akan lebih bersinergi dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan yang tidak layak jalan,” katanya.

Selain penindakan, Dishub juga mengimbau pemilik kendaraan agar rutin melakukan uji kir sesuai jadwal. Kesadaran pemilik kendaraan dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....