Dampak Kabut Asap, Siswa SD 01 Tabing Belajar Daring

  • 09 Sep 2026 10:11 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang- Dampak kabut asap yang melanda Kota Padang membuat sejumlah sekolah menerapkan sistem belajar dari rumah atau daring. Salah satunya SD 01 Tabing, Kecamatan Koto Tangah, yang menerapkan kebijakan tersebut untuk tiga hari ke depan demi menjaga kesehatan peserta didik.

Penerapan pembelajaran dari rumah dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak buruk kabut asap, terutama bagi kesehatan anak-anak yang dinilai lebih rentan mengalami gangguan pernapasan akibat menurunnya kualitas udara. Wali Kelas 1 SD 01 Tabing, Riza, mengatakan meski proses belajar mengajar dilakukan secara daring, para siswa tetap diharapkan mengikuti pelajaran dengan baik dan tidak menjadikan kondisi tersebut sebagai alasan untuk meninggalkan kewajiban belajar. “Walaupun kita daring, tetap ikuti pelajaran yang baik serta jaga kesehatan,” ujar Riza, Rabu 9 September 2026.

Selain mengikuti pembelajaran secara daring, Riza juga mengimbau para siswa dan orang tua untuk meningkatkan perhatian terhadap kesehatan anak selama kabut asap masih terjadi di Kota Padang. Menurutnya, penggunaan masker saat berada dan beraktivitas di luar rumah sangat penting dilakukan untuk mengurangi risiko terpapar asap. Aktivitas di luar rumah juga sebaiknya dikurangi apabila tidak terlalu diperlukan.

“Harapannya untuk situasi saat ini, semoga anak-anak tetap sehat. Anak-anak harus tetap patuhi menggunakan masker ketika beraktivitas di luar, dan juga kalau perlu dikurangi aktivitas di luarnya,” katanya.

Riza juga mengingatkan para siswa agar menjaga kondisi tubuh dengan mengonsumsi air putih dalam jumlah cukup. Ia berharap situasi kabut asap segera membaik sehingga aktivitas belajar mengajar di sekolah dapat kembali berlangsung secara normal.

Sebelumnya, Pemko Padang mengambil langkah mitigasi menyusul kualitas udara yang terus memburuk akibat kabut asap yang menyelimuti wilayah Kota Padang. Sebagai langkah antisipatif untuk menjaga kesehatan siswa, Dinas Pendidikan mengeluarkan kebijakan belajar mengajar di PAUD/TK, SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pembelajaran secara daring. PJJ diterapkan mulai 9 sampai 11 September 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....