Daerah Rawan Penyalahgunaan Obat Tertentu Meningkat 19 Kali dalam 7 Tahun
- 25 Mei 2026 15:13 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Penyebaran wilayah rawan penyalahgunaan obat-obat tertentu (OOT) melonjak 19 kali lipat dalam tujuh tahun terakhir. Fakta ini diungkap dalam Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT yang digelar BBPOM Padang, pada Senin, 25 Mei 2026.
Plt. Kepala BBPOM Padang, Elyunaida, menjelaskan angka 19 kali lipat merujuk pada perluasan peta kerawanan wilayah, bukan sekadar kenaikan jumlah kasus. Artinya, daerah yang semula hanya beberapa titik kini telah menyebar jauh lebih luas di seluruh penjuru Indonesia.
"Dari peta kerawanannya, yang awalnya cuma ada beberapa titik daerah, dalam tujuh tahun itu ada 19 kali lipat. Jadi memang kita perhatikan obat-obat tertentu ini sudah menjadi suatu kebutuhan bagi anak-anak muda yang menyalahgunakan," ujarnya Elyunaida.

Ia menjelaskan, OOT mencakup tramadol, triheksifenidil, ketamin, dan beberapa jenis lainnya. Meski bekerja pada susunan saraf pusat, OOT tidak termasuk kategori narkotika maupun psikotropika sehingga kerap dianggap tidak berbahaya oleh masyarakat awam.
Elyunaida menegaskan, anggapan itu keliru dan justru berbahaya. Jika dikonsumsi di atas dosis terapi, OOT dapat menimbulkan ketergantungan, mengubah perilaku, dan merusak organ tubuh secara permanen.
Kelompok yang paling rentan adalah remaja yang berada dalam fase pencarian jati diri. Elyunaida menyebut kondisi emosi yang belum stabil membuat mereka mudah terpengaruh lingkungan negatif dan beralih ke penyalahgunaan OOT saat menghadapi tekanan.
Merespons tren ini, Elyunaida menyatakan akan memperketat pengawasan dan penindakan distribusi OOT di seluruh jalur peredaran. Pengawasan mencakup jalur distribusi legal dari industri farmasi hingga pedagang besar farmasi.
Aksi Nasional ini merupakan bagian dari kampanye serentak Badan POM di 33 kota seluruh Indonesia sepanjang Mei 2026. Bulan Mei ditetapkan sebagai Bulan Pencegahan Kejahatan Obat dan Makanan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....