Peringati 100 Tahun Jam Gadang, Anhar Gonggong Angkat Sejarah PDRI

  • 23 Jun 2026 15:05 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Dalam rangkaian Satu Abad Jam Gadang, Bukittinggi Kota Perjuangan bekerjasama dengan Internasional Minangkabau Literacy Festival Pemko Bukittinggi menggelar Seminar Nasional dan Seminar Internasional. Di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, acara seminar Nasional dilaksanakan Kamis, 18 Juni 2026.

Ada yang menarik perhatian saat seminar itu dilaksanakan yakni hadirnya sosok Keynote speaker Anhar Gonggong. Anhar Gonggong adalah sejarawan dan akademikus, ia dikenal luas atas kontribusinya dibidang sejarah terutama mengenai periode kolonial dan pascakemerdekaan.

Dalam paparan materinya ia mengangkat tentang ‘ PDRI dan Bukittinggi, Penyelamat Marwah Republik Yang Terlupakan’, sebagai pembicara kunci ia menegaskan perlunya mengangkat kembali fakta sejarah Pemerintahan Darurat Republik Indonesia agar tidak hilang dari ingatan bangsa. Ia menegaskan lagi bahwa tanpa PDRI di Bukittinggi ditahun 1948-1949 kelangsungan Republik Indonesia bisa berakhir saat itu juga. Dan ketika Jogyakarta jatuh ke tangan Belanda, Mr.Sjafruddin Prawira negara membentuk pemerintahan darurat di Bukittinggi, untuk menjaga ekesistensi negara dan pesan ke dunia internasional. Tidak bisa dibantah bahwa Bukittinggi adalah satu dari tiga kota yang menerima duplikat Bendera Pusaka, ini adalah simbol setara posisinya dengan Jakarta dan Jogyakarta.

Lebih lanjut Anhar Gonggong menegaskan bahwa banyak generasi muda kita bahkan pejabat tidak tau peran vital bukittinggi kala itu, sejarah sedang terabaikan dan mendesak agar kurikulum dan media massa banyak mengangkat peran PDRI. Untuk menjadi Kota Perjuangan Bukittinggi harus memiliki kekhasan yang tidak dimiliki oleh daerah lain saat mempertahankan kemerdekaan, dan harus diingat kata perjuangan dalam rangka memepertahankan itu ada disemua kota, apa khasnya Bukittinggi dibanding dengan daerah lain, sehingga punya hak yang berbeda dan bedanya adalah Bukittinggi dalam kenyataan kedaruratan republik, itu yang membedakannya, tegasnya. Ia mendesak agar Pemko Bukittinggi mendiskusikan pada Pemerintah hal yang menunjukkan kekhasan kata perjuangan dikaitkan dengan Bukittinggi, karena Jogya diberikan daerah istimewa sebagai ibu kota kedua.

Ada beberapa syarat sebuah kota disematkan sebagai ‘Kota Perjuangan’ dan menurut Anhar Gonggong penetapan resmi bukan sekedar gelar, antara lain Bukti sejarah otentik dan terdokumentasi dengan rapi, Pelestarian situs sejarah seperti lokasi pembentukan PDRI, rumah dinas pemimpin dan jalur komunikasi masa lalu dan juga Rencana pendidikan sejarah berkelanjutan ke sekolah & masyarakat. Agar potensi sejarah dan budaya berkembang maksimal ia mendorong status khusus yang setara DIY atau Aceh berlandaskan sejarah bukan semata mata otonomi daerah.

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyambut antusias usulan Anhar Gonggong dan pandangan beliau jadi landasan kuat untuk mengajukan usulan penetapan resmi Kota Perjuangan ke Pemerintah pusat dan akan menyertakan makalah Anhar Gonggog untuk rekomendasi resminya, rencana pendataan & pelestarian situs PDRI dan dukungan bersama masukkan kisah Bukittinggi ke buku teks sejarah Nasional.

Diusia 100 tahun Jam Gadang Bukittinggi suara Anhar Gonggong memperkuat semangat bahwa Bukittinggi bukan sekedar kota wisata, sebagai kota budaya, pendidikan dan kesehatan melainkan benteng sejarah yang berhak diakui sepenuhnya. Pengakuan Kota Perjuangan adalah cara terhormat menutup masa lalu dan membuka masa depan rajut persatuan. Keistimewaan Bukittinggi terletak pada perannya sebagai Kota Perjuangan dalam kenyataan kedaruratan Republik Indonesia, Bukittinggi punya posisi yang unik historis karena jadi pusat penting dalam masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan terkait erat dengan keberadaan PDRI , sebuah fakta yang tidak dimiliki daerah lain.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....