Jemaah Haji Asal Padang Wafat saat Dirawat di Arab Saudi

  • 01 Jul 2026 11:54 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Kementerian Haji dan Umrah Kota Padang menyampaikan kabar duka, satu orang jemaah haji yang sempat menjalani perawatan di Arab Saudi beberapa waktu lalu meninggal dunia, pukul 02.00 Waktu Arab Saudi (WAS), Rabu, 1 Juni 2026. Almarhum dimaksud bernama Syafei Nawaan berusia 67 tahun yang tergabung dalam Kloter 8 Debarkasi Haji Padang asal Kota Padang, dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Mekah Medical Centre.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Padang, Zulfahmi mengatakan, kabar duka tersebut dilaporkan oleh Ketua Kloter 8 Debarkasi Padang. “Ketua kloter tersebut mendapatkan informasi jemaah haji yang wafat dari dokter haji kloter 8,” katanya, Rabu, 1 Juni 2026.

Zulfahmi menjelaskan, almarhum Syafei Nawaan merupakan jemaah haji yang berangkat ke tanah suci bersama sang istri, Nini Mushani berusia 62 tahun pada musim haji 1447 Hijriah/ 2026 Masehi. Keduanya berangkat ke tanah suci setelah menunggu penantian panjang selama 14 tahun sejak mendaftarkan diri pada 2012 silam.

“Saat ini satu orang jemaah haji asal Kota Padang lainnya, yakni Usdarti Abu Nawas dari Kloter 12 Debarkasi Haji Padang masih di rawat di Arab Saudi. Beliau masih dipantau oleh pihak rumah sakit,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah, Sumatera Barat, M.Rifki mengatakan, meski operasional pemulangan haji pada musim haji tahun ini resmi berakhir pada 1 Juli 2026, namun proses pemulangan jemaah haji masih berlangsung. “Secara resmi operasional haji telah berakhir, namun kami pastikan proses pemulangan jemaah haji masih terus berlangsung hingga 6 bulan kedepan,” ujarnya.

Menurutnya, proses pemulangan jemaah haji merupakan bagian kontrak antara pemerintah dan pihak maskapai. “Beban biaya penerbangan akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak maskapai. Seandainya, jemaah haji sudah pulih selama periode tersebut, kepulangannya ke tanah air akan dikawal oleh dua petugas, yakni petugas Daker Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Arab Saudi dan dokter atau perawat. Jemaah haji akan dikawal hingga tiba di Sumbar,” kata M. Rifki.

M. Rifki menambahkan, terkait almarhum jemaah haji Syafei Nawaan, seluruh jajaran PPIH Debarkasi Padang serta Kantor Kementerian Haji dan Umrah terkait akan menggelar takziah di rumah duka. Di saat bersamaan, pihak kantor kementerian haji akan menyampaikan empat hak utama dari pemerintah kepada keluarga almarhum. Diantaranya pemulasaran jenazah gratis di Tanah Suci, badal haji atau haji pengganti tanpa dipungut biaya, klaim asuransi jiwa atau kematian, serta pengembalian barang almarhum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....