Imbauan Kepada Keluarga Calon Jemaah Haji, Tidak Mengantar Sampai Asrama

  • 05 Apr 2026 17:56 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Pihak keluarga pengantar calon jemaah haji tidak diperbolehkan memasuki area Asrama Haji Embarkasi Padang. Kebijakan ini diterapkan guna menjaga kenyamanan, keamanan, serta kelancaran proses pemberangkatan jemaah haji tahun 2026.

Kepala UPTD Asrama Haji Embarkasi Padang, Afrizen, kepada RRI mengatakan pihaknya akan menyampaikan imbauan tersebut secara menyeluruh kepada pemerintah daerah dan Kementerian Haji kabupaten/kota. Ia menegaskan, pengantaran jemaah haji sebaiknya dilakukan hingga tingkat kabupaten/kota atau saat prosesi pelepasan di daerah masing-masing.

“Pihak keluarga dan kerabat calon jemaah haji tidak diperbolehkan mengantarkan sampai ke dalam asrama haji,” ujarnya pada Minggu, 5 April 2026.

Meski demikian, Afrizen menegaskan bahwa imbauan ini bukanlah larangan sepenuhnya. Keluarga tetap diperbolehkan mengantar jemaah, namun hanya sampai di depan pagar asrama tanpa memasuki area dalam.

Ia menjelaskan, yang diperkenankan memasuki area asrama hanyalah calon jemaah haji serta petugas pengantar resmi dari masing-masing kabupaten/kota. Kebijakan ini bertujuan untuk meminimalisir jumlah orang di dalam asrama, sehingga suasana tetap kondusif bagi para jemaah.

Selain itu, pihak asrama telah melakukan sterilisasi lingkungan. Selama berada di asrama, jemaah tidak lagi berinteraksi dengan masyarakat umum agar dapat fokus mempersiapkan keberangkatan ke Tanah Suci.

“Seluruh kebutuhan jemaah selama berada di asrama akan difasilitasi oleh pihak asrama. Jemaah juga tidak diperkenankan keluar dari area asrama,” tambahnya.

Terkait pengaturan parkir dan mobilitas, pihak asrama haji telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Padang serta pihak kelurahan setempat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan arus kendaraan, terutama bus pengangkut jemaah, dapat berjalan dengan aman dan lancar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....