Satpol PP Padang Tertibkan Kedai Tuak di Mata Air Padang

  • 24 Jun 2026 06:07 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sebuah kedai tuak yang beroperasi di Jalan Sutan Syahrir, Mata Air, Seberang Padang, Senin, 22 Juni 2026, malam. Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan keresahan masyarakat terhadap aktivitas di lokasi tersebut.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi mengatakan, saat melakukan pengawasan, petugas mendapati kedai masih beroperasi dan menghadirkan hiburan musik secara langsung. Dalam kegiatan itu, Satpol PP mengamankan satu jerigen berisi tuak serta sejumlah botol minuman beralkohol sebagai barang bukti.

Eka menyebutkan petugas juga mengamankan seorang perempuan yang berada di lokasi karena tidak dapat menunjukkan kartu identitas saat pemeriksaan berlangsung. Perempuan tersebut kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, menjelaskan, penindakan dilakukan sebagai respons atas aduan warga yang merasa terganggu. Menurutnya, aktivitas usaha yang disertai hiburan musik dinilai berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban lingkungan.

"Penertiban ini merupakan bentuk respons cepat Satpol PP terhadap laporan masyarakat. Aktivitas kedai tuak yang disertai hiburan musik dinilai telah mengganggu ketenteraman dan ketertiban lingkungan," ucapnya.

Selain menyita barang bukti kata Eka, petugas juga menyerahkan surat panggilan kepada pemilik usaha untuk hadir di Mako Satpol PP Kota Padang. Satpol PP mengimbau seluruh pelaku usaha mematuhi peraturan daerah serta tidak menjalankan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

"Kami akan terus meningkatkan pengawasan secara rutin guna menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat. Selain itu, setiap orang yang berada di lokasi pemeriksaan wajib dapat menunjukkan identitas diri kepada petugas," tuturnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....