Pelajar Diamankan saat Cabut MPLS di Padang
- 15 Jul 2026 06:33 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) Padang kembali meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pelajar di luar lingkungan sekolah pada hari kedua pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Selasa, 14 Juli 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh siswa mengikuti kegiatan pembelajaran dan rangkaian MPLS sesuai ketentuan di sekolah masing-masing.
Dalam patroli yang digelar di kawasan Cengkeh, Kecamatan Lubuk Begalung, petugas menemukan enam pelajar tingkat SLTA sederajat berada di luar sekolah saat jam belajar berlangsung. Keenam pelajar tersebut diamankan ketika sedang berkumpul di sebuah warung, sementara kegiatan MPLS masih berlangsung di sekolah.
Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung kelancaran proses pendidikan di Kota Padang. Keberadaan pelajar di luar sekolah tanpa alasan yang jelas saat jam belajar perlu segera ditindaklanjuti agar tidak mengganggu proses pendidikan.
"Pada saat kegiatan belajar maupun MPLS berlangsung, seluruh pelajar seharusnya berada di lingkungan sekolah. Pengawasan ini kami lakukan agar proses pendidikan berjalan dengan baik dan pelajar tidak berada di luar sekolah tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.
Chandra menambahkan, Satpol PP Padang akan terus mengintensifkan pengawasan selama pelaksanaan MPLS sebagai bentuk kepedulian terhadap pembinaan generasi muda. Langkah tersebut juga bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh peserta didik.
"Untuk penanganan enam pelajar yang diamankan, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat agar pembinaan dapat dilakukan secara bersama. Pendekatan ini diharapkan lebih mengedepankan edukasi dan pembinaan dibandingkan sekadar penindakan," ujarnya.
Chandra juga mengimbau seluruh pelajar agar memanfaatkan masa MPLS dengan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sekolah secara disiplin. Para siswa diminta menghindari aktivitas di luar sekolah yang dapat mengganggu proses belajar mengajar serta menaati aturan yang telah ditetapkan pihak sekolah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....