Disabilitas dan Perlindungan Sosial: Sudahkah Tepat Sasaran?
- 26 Jul 2026 09:28 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang – Transformasi digital telah mengubah wajah pelayanan publik di Indonesia. Mulai dari administrasi kependudukan, layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga transaksi keuangan kini berpindah ke platform digital. Namun, di balik kemajuan itu, muncul pertanyaan penting: apakah penyandang disabilitas, khususnya tunanetra, telah benar-benar siap dan difasilitasi untuk mengakses layanan tersebut secara mandiri?
Di sebuah ruangan sederhana di Kota Padang, suara ponsel Android terdengar membacakan setiap menu yang disentuh. Bagi sebagian besar orang, membuat akun Google mungkin hanya membutuhkan beberapa menit. Namun, bagi penyandang tunanetra, proses itu menjadi latihan kesabaran. Mereka harus memahami pola navigasi layar, gerakan jari, hingga cara kerja fitur pembaca layar atau TalkBack yang menjadi "mata" mereka dalam menjelajahi dunia digital.
Pelatihan yang digelar Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kota Padang menjadi langkah kecil dengan dampak besar. Para peserta tidak hanya diajarkan menggunakan fitur TalkBack, tetapi juga membuat akun Google sebagai pintu masuk menuju berbagai layanan digital, mulai dari aplikasi pesan instan, layanan kesehatan, hingga akses bantuan sosial.
Mayoritas peserta sebelumnya menggunakan telepon genggam tombol. Peralihan ke telepon pintar berbasis layar sentuh bukan sekadar berganti perangkat, tetapi juga mengubah cara mereka berinteraksi dengan teknologi. Semua dilakukan melalui suara, sentuhan, dan hafalan gerakan jari.
Sekretaris Pertuni Kota Padang, Aprianto mengatakan, perubahan tersebut merupakan kebutuhan yang tidak bisa dihindari. "Dulu sebagian besar anggota kami memakai telepon genggam tombol. Sekarang hampir semua layanan menggunakan Android. Karena itu mereka harus belajar dari awal, mulai membuat akun Google, memahami TalkBack, hingga menggunakan aplikasi secara mandiri. Tujuan akhirnya adalah agar mereka tidak selalu bergantung kepada orang lain," ujarnya.
Menurut Aprianto, kemampuan mengoperasikan telepon pintar kini bukan lagi sekadar keterampilan tambahan, melainkan kebutuhan dasar. Berkomunikasi melalui WhatsApp, mencari informasi di internet, memesan transportasi daring, menggunakan dompet digital, hingga mengakses layanan pemerintah kini bergantung pada kemampuan menggunakan perangkat digital.
Bagi penyandang tunanetra, kemampuan tersebut juga berarti menjaga privasi. Mereka tidak lagi harus meminta bantuan orang lain untuk membaca pesan pribadi, melakukan transaksi, atau mengakses berbagai layanan publik yang kini serba digital.
Pandangan serupa disampaikan Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kota Padang, Syaiful Andri. Menurutnya, perlindungan sosial tidak lagi dapat dimaknai sebatas pemberian bantuan sosial, alat bantu, maupun layanan kesehatan.
"Bantuan sosial memang penting, tetapi yang tidak kalah penting adalah meningkatkan kemampuan penyandang disabilitas agar dapat mengakses layanan publik secara mandiri. Digitalisasi pelayanan harus diikuti dengan peningkatan kapasitas masyarakat, termasuk kelompok disabilitas," katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa perlindungan sosial telah memasuki babak baru. Di era digital, kemampuan mengakses teknologi menjadi bagian dari hak dasar warga negara. Tanpa kemampuan tersebut, kelompok rentan berpotensi semakin tertinggal ketika hampir seluruh pelayanan pemerintah berpindah ke ruang digital.
Pengamat Sosial Universitas Negeri Padang, Prof. Dr. Erianjoni, menilai paradigma perlindungan sosial memang harus berkembang mengikuti perubahan zaman. Menurutnya, akses terhadap teknologi kini menjadi bagian dari keadilan sosial yang harus dijamin negara.
Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu terus memperkuat pendataan penyandang disabilitas agar berbagai program bantuan maupun pemberdayaan benar-benar tepat sasaran. Data yang akurat menjadi fondasi dalam menyusun kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan setiap kelompok disabilitas.
Di sisi lain, perubahan itu telah dirasakan langsung oleh Febri Nabil, salah seorang penyandang tunanetra di Kota Padang. Sejak beralih dari telepon genggam tombol ke Android pada 2018, ruang digital menjadi lebih terbuka baginya.
Melalui fitur TalkBack, ia dapat belajar berbagai hal melalui YouTube, berkomunikasi menggunakan WhatsApp, hingga mengakses berbagai layanan secara mandiri. "Kami banyak belajar ilmu baru di ruang digital, karena Android punya aplikasi TalkBack yang ramah bagi penyandang disabilitas. Terutama saat mengakses layanan sosial," ucapnya.
Meski demikian, perjalanan menuju layanan digital yang benar-benar inklusif masih panjang. Aprianto mengungkapkan, dari sekitar 90 anggota Pertuni Kota Padang, baru sekitar 20 orang yang telah mahir menggunakan telepon pintar. "Mereka sudah bisa memesan ojek online sendiri, menggunakan dompet digital, bahkan mengakses berbagai layanan. Namun pengetahuan menggunakan telepon pintar ini masih menjadi pekerjaan rumah kami, karena belum semuanya bisa mengaplikasikannya," jelasnya.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kepemilikan telepon pintar belum otomatis menghadirkan kesetaraan akses. Literasi digital masih menjadi tantangan utama. Di sisi lain, belum semua aplikasi dirancang ramah bagi penyandang tunanetra. Masih ditemukan tombol yang tidak terbaca oleh screen reader, menu tanpa label suara, hingga proses verifikasi yang mengharuskan bantuan orang lain.
Padahal, aksesibilitas digital merupakan bagian dari inklusi. Ketika sebuah aplikasi tidak dapat digunakan oleh penyandang disabilitas, maka layanan tersebut belum sepenuhnya dapat dikatakan terbuka bagi seluruh warga negara.
Pelatihan TalkBack yang dilakukan Pertuni Kota Padang membuktikan bahwa pemberdayaan sama pentingnya dengan pemberian bantuan. Keberhasilan perlindungan sosial tidak hanya diukur dari banyaknya bantuan yang disalurkan, tetapi dari sejauh mana penyandang disabilitas mampu hidup mandiri, mengakses layanan publik tanpa hambatan, serta memiliki kesempatan yang setara dengan masyarakat lainnya.
Di era digital, perlindungan sosial yang tepat sasaran berarti memastikan tidak ada seorang pun yang tertinggal akibat keterbatasan akses teknologi. Ketika seorang penyandang tunanetra mampu membuat akun Google sendiri, menggunakan Android dengan TalkBack, melakukan pembayaran digital, hingga mengakses layanan pemerintah tanpa bergantung kepada orang lain, saat itulah makna perlindungan sosial telah bergeser—bukan lagi sekadar memberi bantuan, melainkan membangun kemandirian dan martabat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....