Ruang Fiskal Perlu Diperkuat untuk Dorong Ekonomi
- 14 Agt 2026 15:24 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang – Pemerintah daerah membutuhkan ruang fiskal yang cukup fleksibel agar kebijakan anggaran dapat menyesuaikan dengan kondisi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Fleksibilitas tersebut dinilai penting agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, mengatakan kebijakan fiskal daerah perlu memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk berinovasi sesuai karakteristik dan kebutuhan wilayah. “Kami di daerah berhadapan langsung dengan kondisi riil masyarakat. Pembangunan daerah itu dampaknya harus langsung berputar di kalangan pelaku usaha dan menyerap tenaga kerja,” ujarnya.
Hal itu disampaikan Allex dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama jajaran pimpinan daerah se-wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bukittinggi di Harau Meeting Room, Hotel Monopoli Bukittinggi, Kamis, 13 Agustus 2026. FGD yang digelar KPPN Tipe A1 Bukittinggi tersebut mengangkat tema “Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Transfer ke Daerah (TKD) sebagai Kunci Sukses Penggerak Ekonomi Menuju Kemandirian Daerah”.
Menurut Allex, kebijakan anggaran dari pemerintah pusat seharusnya dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah tanpa mengurangi ruang pemerintah daerah dalam mengembangkan inovasi. Kondisi setiap daerah yang berbeda, baik dari sisi geografis maupun karakteristik ekonomi, membutuhkan kebijakan yang adaptif.
“Harapan kami, regulasi dan kebijakan porsi anggaran dari pusat dapat menjadi suplemen serta ‘vitamin’ bagi kapasitas fiskal daerah, bukan justru mempersempit ruang gerak inovasi daerah,” katanya.
Allex juga menilai perencanaan fiskal perlu melihat kebutuhan pembangunan dalam jangka panjang. Menurutnya, kebijakan yang disusun saat ini harus turut mempersiapkan daerah menghadapi perubahan demografi dan peluang bonus demografi pada 2045.
Sementara itu, Kepala KPPN Bukittinggi, Tisari Yona Geumila, mengatakan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber-sumber pendapatan serta anggaran pembangunan. “FGD ini menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi sekaligus menyamakan persepsi antara Pemerintah Pusat dan Daerah,” ujarnya.
Tisari menyebutkan, total alokasi Transfer ke Daerah (TKD) di wilayah kerja KPPN Bukittinggi pada 2026 mencapai Rp4,86 triliun. Hingga pelaksanaan forum tersebut, realisasi penyaluran telah mencapai Rp3,51 triliun atau sekitar 72 persen.
Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana, mengatakan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah tidak cukup dilakukan dengan menaikkan target penerimaan maupun tarif pajak. Menurutnya, penguatan PAD perlu diarahkan untuk mendorong aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....