Pemko Padang Panjang Sesuaikan Perubahan APBD 2026 Jaga Arah Pembangunan

  • 06 Agt 2026 20:51 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang menyesuaikan arah kebijakan anggaran Tahun 2026 agar pembangunan tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan kondisi daerah. Perubahan APBD tersebut diarahkan untuk memperkuat sektor ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, membuka lapangan kerja, serta melanjutkan pembangunan infrastruktur secara berkelanjutan.

Arah kebijakan itu disampaikan Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, saat membacakan Nota Pengantar Wali Kota terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Panjang, Kamis, 6 Agustus 2026, di Ruang Rapat DPRD setempat.

Allex menjelaskan perubahan APBD merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan untuk menyesuaikan program pembangunan dengan perkembangan kondisi selama tahun berjalan. Penyesuaian tersebut mempertimbangkan arah pembangunan daerah, kemampuan keuangan, kebijakan pemerintah pusat, perubahan transfer daerah, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, tahun 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kota Padang Panjang 2025–2029 dengan tema "Pembangunan yang Kolaboratif, Penguatan SDM, Ekonomi dan Infrastruktur". Pemerintah berkomitmen menjaga kesinambungan pembangunan melalui penguatan sektor ekonomi, UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

"Pembangunan yang kita lakukan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam memperkuat ekonomi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menciptakan lapangan kerja, dan mempercepat pembangunan infrastruktur," ujar Allex.

Ia menyebutkan sejumlah indikator pembangunan daerah menunjukkan perkembangan positif, di antaranya Indeks Pembangunan Manusia yang meningkat menjadi 81,32, angka kemiskinan yang menurun menjadi 4,97 persen, serta Indeks Kualitas Lingkungan Hidup yang naik menjadi 77,70. Meski demikian, pemerintah tetap melakukan penyesuaian kebijakan anggaran sebagai langkah antisipatif terhadap dinamika ekonomi yang terjadi.

Dalam Perubahan APBD 2026, target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp570,35 miliar, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp610,15 miliar. Tambahan belanja didukung pemanfaatan SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, program prioritas, bantuan sosial, serta rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Allex menegaskan keberhasilan pembangunan membutuhkan dukungan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga keuangan, hingga masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat daya saing daerah sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan.

"Melalui pembahasan bersama DPRD, kita berharap kebijakan perubahan anggaran ini dapat semakin memperkuat fondasi pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....