Padang Pariaman Luncurkan Pembayaran Pajak Daerah Non Tunai

  • 03 Jul 2026 07:50 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Padang Pariaman yang dirangkaikan dengan Grand Launching Pembayaran Pajak Daerah secara non tunai di Hall IKK, Rabu, 1 Juni 2026. ‎Kegiatan dimaksud dihadiri Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis, unsur Forkopimda, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat, perwakilan Bank Indonesia, jajaran Direksi Bank Nagari, staf ahli, para asisten, kepala perangkat daerah, camat, wali nagari, serta tamu undangan lainnya.

‎Bupati John Kenedy Azis menyampaikan apresiasi atas lahirnya inovasi pelayanan publik yang memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. ‎"Hari ini kita meluncurkan pembayaran pajak daerah secara non tunai, sehingga masyarakat dapat membayar pajak dengan lebih mudah, kapan saja dan di mana saja. Kemudahan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Bupati.

‎Ia menegaskan bahwa inovasi tersebut merupakan implementasi dari berbagai terobosan yang terus didorong kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. ‎"Digitalisasi pelayanan publik harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Inovasi seperti inilah yang terus saya instruksikan kepada seluruh OPD agar pelayanan semakin efektif, cepat, transparan, dan akuntabel," tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPKD Kabupaten Padang Pariaman, M. Fadhly, mengatakan bahwa peluncuran pembayaran pajak daerah secara non tunai merupakan salah satu program unggulan pemerintah daerah dalam memperkuat digitalisasi pengelolaan pendapatan daerah. ‎Menurutnya, sistem pembayaran digital akan memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan pajak daerah.

‎Usai peluncuran inovasi pembayaran pajak daerah secara non tunai, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan Bank Nagari. Selanjutnya dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bank Nagari Cabang Lubuk Alung dengan BPKD Kabupaten Padang Pariaman sebagai bentuk penguatan implementasi layanan pembayaran digital.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....