Pemko Padang Panjang Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
- 28 Mar 2026 00:29 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang terus memperkuat upaya tata kelola keuangan daerah. Hal ini ditandai dengan kunjungan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang membahas langsung penguatan pengelolaan APBD bersama jajaran Pemko Padang Panjang, Jumat, 27 Maret 2026.
Pertemuan berlangsung koordinatif dengan fokus pada penguatan tata kelola APBD. Termasuk percepatan pemanfaatan tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk mendukung pemulihan pascabencana dan peningkatan kesiapsiagaan bencana.
Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan Itjen Kemendagri dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Khususnya dalam memastikan pelaksanaan APBD berjalan efektif dan tepat sasaran.
Menurutnya, kualitas serta akurasi data menjadi faktor kunci dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. “Data yang akurat akan memastikan perencanaan dan realisasi anggaran selaras serta berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, pertemuan juga membahas penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam melakukan pendampingan terhadap pengelolaan APBD. Tujuannya agar tetap sesuai regulasi dan berjalan secara tertib.
“Kami juga diminta memastikan kesiapan data APBD, laporan pengawasan APIP, serta laporan triwulanan yang akan disampaikan pada awal April mendatang. Hal ini sangat penting,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Jenderal (Sesitjen) Bachril Bakri menyampaikan, alokasi TKD 2026 untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak mengalami pemotongan. Namun dikembalikan setara dengan tahun sebelumnya.
“Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan infrastruktur. Selain itu meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah terdampak bencana,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....