Pemko Pariaman Serahkan LKPD, Komitmen Wujudkan Keuangan Transparan
- 27 Mar 2026 13:16 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Wali Kota Pariaman, Yota Balad menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumbar di Padang, Jumat, 27 Maret 2026. Diserahkan kepada Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I BPK Sumbar, Roni Altur di aula kantor setempat.
Ada tiga daerah yang menyerahkan LKPD ke BPK RI yakni Kota Pariaman, Kota Bukitinggi dan Kabupaten Pesisir Selatan. Yota mengatakan penyerahan LKPD ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“LKPD tahun 2025 disusun dengan maksimal dan berpedoman kepada standar akuntansi pemerintahan serta didukung dengan penguatan sistem informasi. Ini menunjukkan komitmen kita dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat maupun BPK,” katanya.
Laporan ini, sebut Yota, disampaikan kepada BPK Perwakilan Sumbar untuk melakukan pemeriksaan dan menilai kewajaran penyajian dan kinerja pemerintah daerah. Hal ini sangat penting.
“Kami berharap LKPD tahun 2025 yang disampaikan hari ini, dapat memenuhi kriteria yang ditetapkan dan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Namun lebih dari itu yang terpenting bagi kami adalah bagaimana pengelolaan keuangan daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK perwakilan Sumbar yang terus memberikan bimbingan serta pendampingan. Terutama dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah.
“Kami sangat terbuka terhadap masukan, koreksi dari BPK sebagai bagian dari perbaikan yang berkelanjutan. Semoga sinergi yang telah terjalin antara Pemko Pariaman dengan BPK RI dapat selalu ditingkatkan dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....